December 29, 2020 | Other Activities
Pemerintah membuktikan keseriusannya dalam melakukan reformasi birokrasi atas kebijakan pengadaan barang/jasa (PBJ), khususnya dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam bentuk aplikasi Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Melalui aplikasi yang berbasis secara elektronik, PBJ diharapkan akan dapat lebih cepat, pasti, transparan dan akuntabel.
Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi SiRUP, merupakan bentuk diterapkannya proses PBJ yang memanfaatkan teknologi informasi sebagai tahapan awal dalam perencanaan pengadaan, yang memiliki peranan penting dalam percepatan pelaksanaan PBJ Pemerintah.
Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kementerian/lembaga/instansi wajib mengumumkan RUP tahun anggaran berikutnya sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan secara transparan, cermat, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan pada portal SiRUP (https://sirup.lkpp.go.id).
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes pada bulan Desember 2020 telah mengumumkan RUP Tahun Anggaran 2021, selain untuk transparansi pengadaan, diharapkan para pelaku usaha dapat bersiap untuk turut berkontribusi dalam pembangunan nasional dengan terlibat dalam pemenuhan paket pengadaan barang/jasa yang diperlukan. (Agus.S)
Related News
PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI PADA BPS KABUPATEN BREBES
Dukungan Teknologi Informasi Jelang SP2020
RENCANA KERJA SAMA BPS DENGAN PT. POS INDONESIA (PERSERO)
Penyusunan Rencana Kawasan Permukinan (RKP) di Kabupaten Brebes
Pengawasan dokumen administrasi keuangan dilakukan secara berjenjang, mulai dari pejabat pengadaan,
Rapat Koordinasi Rencana Persiapan Pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Brebes
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id