March 8, 2022 | BPS Activities
Kegiatan minggu pertama petugas lapangan Pemutakhiran kerangka geospasial dan muatan wilkerstat ST2023 adalah melakukan kunjungan ke Ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dan dengan mengunjungi wilayah SLS untuk melakukan konfirmasi terkait keberadaan wilayah SLS/RT yang sudah ada serta perubahan batas wilayah RT jika ada. Selanjutnya pemeta melakukan updating batas SLS dan mengumpulkan informasi muatan jumlah KK, Keluarga pertanian, jumlah keluarga urban farming dan jumlah Infrastruktur pertanian di masing-masing SLS/Non SLS.
Sementara itu petugas pengawas kegiatan lapangan kerangka geospasial dan muatan wilkerstat ST2023 adalah mendampingi pemeta dalam melakukan konfirmasi wilayah SLS/RT. Pengawas juga melakukan identifikasi keberadaan SLS/RT serta mengisi daftar perubahan SLS/RT dengan melakukan wawancara kepada aparat Desa/Kelurahan.
Untuk melakukan konfirmasi dari informasi yang didapat pada kegiatan-kegiatan tersebut pada hari Senin (7/3) dilaksanakan Rekonsiliasi pertama pemetaan. Rekonsialiasi adalah bentuk koordinasi antara Petugas Pemeta dan Pengawas selama kegiatan pemutakhiran tersebut dalam bentuk pertemuan antara petugas sebagai bagian dari evaluasi dan pengendalian kegiatan.
Maksud kegiatan Rekonsialiasi adalah: untuk koordinasi antara pemeta dan pengawas dalam satu TIM Pemetaaan tentang perkembangan pelakasanaan pemutahiran dan untuk menyelesaikan berbagai temuan di lapangan. Selaian itu rekonsiliasi juga merupakan bentuk koordinasi antar TIM Pemetaaan yang berbatasan. Sedangkan tujuan Rekonsiliasi adalah sebagai ajang bagi Pemeta untuk melaporkan hasil temuan lapangan (jika ada perubahan batas SLS/non SLS atau SLS/non SLS baru). Pada rekonsiliasi ini juga dilakukan cross check data antar pemeta dan pengawas untuk memperoleh informasi batas SLS/non SLS yang benar, memastikan tidak ada batas SLS/non SLS yang saling bertampalan (overlap) antara batas SLS/non SLS di Peta WB-2020 satu dengan lainnya serta memastikan perubahan batas SLS sudah tergambar dan semua batas perubahan SLS tergambar 5 noktah lokasi geotagging.
Output kegiatan rekonsiliasi adalah : 1. Konfirmasi daftar SLS hasil dari kantor desa/kelurahan dan hasil lapangan. 2. Daftar ST2023-IDSLS sudah terisi untuk desa yang sudah dikunjungi. 3. Daftar ST2023-LKP sudah terisi untuk wilayah yang sudah dikunjungi. 4. Pengawas menambahkan wilayah SLS baru di Daftar ST20203-LKP pemeta. 5. Perbaikan ST2023-IDSLS berdasarkan hasil rekonsiliasi. 6. Geotagging infrastruktur, batas, dan tutupan lahan yang sudah dikerjakan. 7. Finalisasi batas perubahan SLS pada Peta WB-2020. 8. Kartu kendali rekonsiliasi (ST2023-KKR) yang sudah terisi dan ditandatangani pengawas dan pemeta. Serta 9. Isian evaluasi Kegiatan Rekonsiliasi dari BPS Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan Rekonsilasi pertama dilakukan serentak di 17 Kecamatan di Kabupaten Brebes yang melibatkan 515 petugas pemetaan. (ipds)
Related News
Pelatihan Petugas ST2023 BPS Kabupaten Brebes
Jadwal Dan Lokasi Tes Wawancara Pemetaan 2019 BPS Kabupaten Brebes
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR PETUGAS PENGOLAHAN REGSOSEK 2022 KABUPATEN BREBES
Pelatihan Daring Petugas PODES 2021 Kabupaten Brebes
Briefing Calon Petugas PODES 2021 Kabupaten Brebes
Rekrutmen Petugas Pengolahan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 BPS Kabupaten Brebes
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
About Us