23 Maret 2017 | Kegiatan Statistik
BPS Kab. Brebes menyelenggarakan pelatihan bagi petugas Susenas
Maret 2017 mulai tanggal 6 hingga 13 Februari 2017 bertempat di Riez Palace
Hotel Tegal diikuti oleh 71 peserta dengan rincian 53 sebagai petugas pencacah
dan 18 sebagai petugas pengawas. Petugas pencacah berasal dari organik BPS dan
mitra Statistik. Petugas Mitra Statistik yang mengikuti pelatihan ini
seluruhnya pernah mengikuti kegiatan survei maupun sensus dan sebagian besar
pernah mengikuti kegiatan Susenas di masa lalu, sedangkan petugas pengawas
seluruhnya organik BPS.
Pelatihan petugas Susenas Maret 2017 dibagi menjadi 3 (tiga)
gelombang, gelombang pertama tanggal 6 sampai 9 Februari 2017 kelas khusus bagi
peserta sebagai pengawas yang diikuti oleh sebanyak 18 orang ,gelombang kedua
tanggal 9 sampai 11 Februari 2017 kelas khusus bagi pencacah diikuti oleh 26
orang dan untuk gelombang ketiga diselenggarakan tanggal 11 sampai
13 Februari 2017 kelas khusus bagi pencacah yang diikuti sebanyak 27 orang.
Pada setiap gelombang acara pelatihan tersebut selalu diadakan
acara pembukaan oleh Kepala BPS Kabupaten Brebes. Pada gelombang kedua
pelatihan ini selain dihadiri oleh Kepala BPS Kab.Brebes juga dihadiri oleh
Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Martin Suanta dan Priyo Haryadi,
S.Kom yang mewakili Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Kab.Brebes.
Dalam acara pembukaan tersebut Martin Suanta selain memberikan
arahan juga paparan berupa power point kepada peserta pelatihan tentang
pentingnya data Susenas yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah, provinsi,
nasional maupun internasional. Data Susenas memiliki peran yang stategis,
karena dari data tersebut diperoleh berbagai indikator, salah satunya adalah
Indikator Target Pembangunan, Indikator SDG’s. Dalam kata sambutannya beliau menyampaikan
bahwa BPS dituntut untuk menghasilkan data yang berkualitas. Kualitas data
sangat dipengaruhi oleh antara lain kualitas petugas, respondennya,
pengolahannya, dsb. Kepala Bidang Statistik Sosial juga menanyakan tentang
kesiapan petugas untuk mendata sebaik-baiknya sesuai SOP. Juga menjelaskan
sekelumit tentang Reformasi Birokrasi yang ada di BPS. Kemudian Bapak Martin
Suanta juga menyampaikan bahwa kualitas data Susenas adalah harga mati oleh
karenanya petugas harus memegang 5 prinsip menuju kualitas, sebagai berikut:
1. Mengikuti
pelatihan petugas dengan sungguh-sungguh.
2. Jujur
dan bekerja sesuai SOP.
3. Bekerja
sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
4. Bangunkerjasamadankomunikasi
yang baik.
5. Pengawasan
dan pemeriksaan wajib dilaksanakan.
Demikian berita pembukaan Susenas
semoga bermanfaat.
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami