21 November 2019 | Kegiatan Statistik
Di sela-sela acara Rapat Koordinasi
Satu Data Indonesia (Rakor SDI) yang diselenggarakan di Hotel Harris Semarang
13-14 Nopember 2019, BPS Provinsi Jawa Tengah menyempatkan diri mengajak jajaran
PT. Pos Indonesia Jawa Tengah untuk memberikan penjelasan tentang Pengembangan
Kerja Sama Bidang Statistik serta
Layanan Jasa Pos dan Giro kepada seluruh Kepala BPS Kabupaten/Kota se Jawa
Tengah.
Pertemuan yang digagas Kabag Tata
Usaha BPS Provinsi Jawa Tengah ini, dilakukan dalam rangka menindaklanjuti
surat Sestama BPS Nomor B-421/BPS/2000/11/2019 tentang Rencana Kerja Sama BPS
dengan PT. Pos Indonesia (Persero). Poin
penting dalam pertemuan tersebut adalah: Pembayaran honor petugas SP2020
sebagai tindak lanjut rencana kerja sama tersebut wajib dilakukan melalui PT.
Pos Indonesia (Persero) dengan pilihan 3 (tiga) skema sebagai berikut:
a. Rekening giro pencairan honor dengan
menggunakan fasilitas aplikasi Posgiro mobile;
b. Rekening giro pencairan honor tanpa
aplikasi;
c. Pencairan honor melalui Weselpos.
BPS Provinsi diperbolehkan
menggunakan jasa pergudangan dan ekspedisi melalui PT. Pos Indonesia (Persero)
sebagai tindak lanjut dari kerja sama yang dilakukan; BPS Provinsi dan BPS
Kabupaten/kota diminta untuk berkomunikasi dengan PT. Pos Indonesia (Persero)
setempat untuk menindaklanjuti kerja sama ini.
Semoga dengan kerja sama ini,
pembayaran honor petugas SP2020 nantinya menjadi mudah dan lancer tanpa adanya
kendala. (bps3329)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami