BERSAMA MENCEGAH PENYEBARAN CORONA - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0821-3033-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2024_3329

BERSAMA MENCEGAH PENYEBARAN CORONA

BERSAMA MENCEGAH PENYEBARAN CORONA

11 Mei 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Virus corona atau yang sering disebut dengan COVID-19 belakangan menyerang di hampir semua Negara, penyebarannya sangat cepat dan sangat mudah,, sehingga seluruh Negara melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Pemerintah RI dalam rangka untuk menanggulangi penyebaran virus corona tersebut membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Ini adalah sebuah gugus tugas yang dibentuk pemerintah Indonesia untuk mengkoordinasikan kegiatan antar lembaga dalam upaya mencegah dan menanggulangi dampak covid-19 baru di Indonesia. Pembentukan gugus tugas ini diikuti dan ditindaklanjuti oleh semua lembaga dan dilanjutkan sampai ke jajaran paling bawah. BPS Kabupaten Brebes tidak ketinggalan juga membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dituangkan dalam SK Kepala BPS Kabupaten Brebes Nomor 003.03 Tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020.


Sebagai tindak lanjut dibentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 BPS Kabupaten Brebes telah dilakukan langkah – langkah sebagai berikut :

1.  Menyediakan obat-obat suportif (life-saving), seperti vitamin C, yang wajib diminum saat piket dilakukan.

2.  Alat kesehatan, seperti pengadaan masker sekali pakai dan sarung tangan karet sekali pakai, yang disediakan bagi karyawan, mitra dan PPNPN yang sedang berada di lingkup Kantor BPS Kabupaten Brebes.

3.    Hand sanitizer dan sabun cuci tangan disediakan di tempat strategis.

4. Penyemprotan disinfektan menyeluruh area kantor BPS Kabupaten Brebes yang difasilitasi oleh Banser Kabupaten Brebes, sebagai hasil  koordinasi  BPS Kabupaten Brebes dengan Ormas Banser Kabupaten Brebes.

5.  Pengadaan alat penyemprotan disinfektan yang bisa digunakan secara mandiri dan berkala.

6.    Membuat jadwal piket PPNPN dan pegawai organik setiap hari.

                Selama pandemi corona BPS Kabupaten Brebes melaksakan kerja dari rumah masing – masing (WFH) sesuai dengan Surat  tindak lanjut Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah terhadap Surat Edaran Sekretaris Utama BPS nomor 153, BPS Kabupaten Brebes mengatur jalannya kegiatan rutin dengan:

1. Pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi seluruh organik BPS Kabupaten Brebes.

2.    Absensi lewat aplikasi kaizala dan laporan harian WFH diserahkan pada atasan langsung, pada hari yang sama.

3.    Beban pekerjaan pada setiap pegawai diberikan oleh pejabat struktural sesuai dengan urgensi pekerjaan yang ada.

4. Rapat dilaksanakan melihat urgensi, dengan datang di kantor atau memanfaatkan media zoom meeting.

5.  Kepala  BPS  Kabupaten  Brebes sewaktu-waktu dapat menugaskan kepada pegawai untuk mengerjakan pekerjaan yang sifatnya penting dan segera.

Demikian gambaran kontribusi BPS Kabupaten Brebes dalam upaya mencegah semakin meluasnya penyebaran covid-19. (TU3329)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik