13 Januari 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Selasa (12/01), Bertempat di Kantor BPS Kabupaten Brebes,
Prita Rextiana, Kepala BPS Kabupaten Brebes beserta staf menerima kunjungan
Kepala Bidang Informatika dan Statistik Dinas Kominukasi, Informasi dan Statistik
(Dinkominfotik) Kabupaten Brebes, Edwien Martsetiawan dan rombongan. Kegiatan
ini salah satu bentuk koordinasi dalam pelaksanaan Program Satu Data Indonesia (SDI) di
Kabupaten Brebes. Pertemuan silaturohmi ini juga merupakan ajang perkenalan personel
baru baik dari Dinkominfotik maupun dari BPS yang baru pindah menduduki jabatan
di Instansi masing-masing.
Selaku Walidata statistik sektoral, Dinkominfotik menyampaikan informasi tentang kegiatan statistik sektoral selama tahun 2020 dan rencana kegiatan tahun 2021. Kegiatan statistik sektoral di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabuapaten Brebes sudah berjalan dengan baik, dengan output utama dengan Publikasi Brebes Dalam Data (BDD). BDD adalah publikasi yang berisi kompilasi data statistik sektoral melengkapi Publikasi Kabupaten Brebes Dalam Angka yang dihasilkan BPS Kabupaten Brebes. Sementara itu selama tahun 2020 kegiatan statistik sektoral juga dilaksanakan oleh Dinas/Instansi Lainnya di Lingkungan Pemerintah Daerah. Pada kesempatan tersebut disampaikan pula bahwa telah terbentuk Forum Satu Data Kabupaten Brebes yang sejak tahun 2018 dan sudah melaksanakan beberapa kegiatan statistik sektoral.
BPS Kabupaten Brebes selaku Pembina Data Statistik Sektoral menyampaikan perlunya koordinasi yang lebih optimal khusunya pada empat Prinsip Satu Data Indonesia, yaitu Kode Referensi (Data Induk), Interoperabilitas, Metadata dan Standar Data. Prinsip Standar Data yang dari kegiatan statistik sektoral sementara ini masih dirasakan belum optimal. Standar Data ini yang menjadi inti SDI karena terkait konsep, definisi, ukuran, satuan dan klasifikasi data yang sama dan dapat diterapkan secara luas.
Silaturahmi hangat ini, menghasilkan harapan agar koordinasi yang lebih erat antara Dinas/instansi yang terkait dalam kegiatan data statistik sektoral dalam rangka Satu Data Indonesia khususnya di Kabupaten Brebes. Selanjutnya disampaikan oleh Dinkominfotik bahwa regulasi Forum Data tengah dalam proses finalisasi. Regulasi ini diharapkan akan mampu menjadi payung hukum dan pedoman dalam kegiatan statistik sektoral di Kabupaten Brebes.
Berita Terkait
Rekrutmen Petugas Pengolahan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 BPS Kabupaten Brebes
Pendaftaran Online Calon Petugas Pendataan Awal Regsosek BPS Kabupaten Brebes
Rapat Koordinasi SP2020 BPS Kabupaten Brebes dan Dinkominfotik Kabupaten Brebes
LELANG KENDARAAN DINAS BPS KABUPATEN BREBES TAHUN 2023
BPS KABUPATEN BREBES TERIMA DIPA PETIKAN TAHUN ANGGARAN 2020
REVISI DIPA BPS KABUPATEN BREBES
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami