Let’s Together to Know about “SELARAS” - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0821-3033-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2024_3329

Let’s Together to Know about “SELARAS”

Let’s Together to Know about  “SELARAS”

19 Maret 2021 | Kegiatan Statistik


Hai, tahukah kalian? Sekarang Badan Pusat Statistik (BPS) di Jawa Tengah sudah mulai menggunakan aplikasi SELARAS lohh.. Pasti penasaran dong, SELARAS itu apa dan bagaimana, kok kayak gak asing gitu dengan kata “Selaras”??? Oleh karena itu, yuk simak bersama-sama penjelasannya berikut.

Yapp, kata “Selaras” memang sering kita dengar. Selaras menurut KBBI, artinya serasi, sesuai, sepadan. Meskipun kegunannya sedikit menyinggung dengan pengertian SELARAS itu sendiri, namun pada pembahasan kali ini, SELARAS yang dimaksud bukan demikian. SELARAS merupakan aplikasi berbasis web yang merupakan singkatan dari Sistem Evaluasi Anggaran Satker. Selaras merupakan alat bantu pengelolaan kuangan sebagai mediator permintaan revisi anggaran. Selain itu, Selaras membantu monitoring pengelolaan anggaran agar konsisten antara anggaran yang tersedia dengan nilai realisasinya.

Aplikasi SELARAS dilihat dari webnya, dibuat tahun 2020 dibuat oleh alrefai (pemiliki nama asli: Angga Al Refai Putra, S.ST). Adanya aplikasi SELARAS dilatarbelakangi oleh belum tersedia sistem pencatatan
realisasi perdetil belanja, belum optimalnya konsistensi realisasi anggaran dengan revisi POK, aksesibilitas informasi realisasi anggaran masih rendah. Masalah tersebut mengakibatkan dimungkinkannya pagu minus, penggunaan anggaran tidak sesuai BAS, proses revisi membutuhkan waktu yang lama. Oleh karenanya, SELARAS dalam hal ini memiliki beberapa peran yaitu sebagai mediator POK (Data POK dapat diakses seluruh stakeholder), alat bantu melakukan pengajuan revisi POK, menampilkan daya serap per-bagian/bidang, serta membantu mencegah pagu minus.

Lalu, sejauh mana penggunaan aplikasi SELARAS di satker BPS lingkup Jawa Tengah???

Penggunaan aplikasi SELARAS merupakan hasil komitmen bersama di TU/Sub Bagian Umum di lingkup BPS di Jawa Tengah untuk mengoptimalkan aplikasi yang sudah ada yakni SELARAS mulai tahun 2021. Kemudian, disusul surat Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah Nomor B-021/BPS/33511/03/2021 tanggal 03 Maret 2021 tentang  Penggunaan aplikasi Selaras agar Satker mulai melakukan revisi terlebih dahulu di aplikasi SELARAS sebelum di entry di SAKTI. Dikarenakan masih banyak permasalahan baik dari internal (aplikasi itu sendiri) maupun eksternal (kurang pahamnya user di level kabupaten/kota), penggunaan Selaras masih belum stabil. Oleh karena itu, diadakanlah pelatihan penggunaan SELARAS di lingkup BPS Jawa Tengah pada Rabu, 17 Maret 2021 yang dilaksanakan secara virtual via Zoom Meeting.

Pelatihan yang diikuti oleh kurang lebih 205 participant yang terdiri dari Kasubag Umum di BPS Kab/Kota, Koordinator Fungsi, operator sampai dengan Kepala BPS Kabupaten/Kota serta KPPN yang turut bergabung, dibuka oleh Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Jawa Tengah, Joko Suwarjo. Ia menyampaiakan  terkait permasalahan administrasi di BPS. Kemudian dilanjutkan pembahasan secara umum Selaras oleh Isnaini dan teknis pengunaan selaras oleh Angga Al Refai. Pada pelatihan ini, banyak sekali komentar/masukan/kritikan terkait Selaras yang bisa mengantarkan selaras untuk lebih baik sehingga lebih bisa user friendly dan pastinya dapat digunakan secara optimal.

Semoga dengan dilakukannya perbaikan demi perbaikan di aplikasi SELARAS serta komitmen penuh satker BPS lingkup Jawa Tengah untuk menggunakan aplikasi Selaras, masalah pengelolaan keuangan sedikit demi sedikit dapat teratasi. (Ros/TU3329)


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik