16 Juli 2021 | Kegiatan Statistik
Pariwisata saat ini
merupakan salah satu sektor yang dijadikan prioritas pembangunan karena memiliki peranan cukup penting dalam
pembangunan perekonomian nasional. Data
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menunjukan bahwa kontribusi
pariwisata terhadap PDB nasional terus meningkat sejak tahun 2004. Selain
meningkatkan perekonomian, pariwisata juga dianggap telah meningkatkan devisa
dan lapangan pekerjaan.
Untuk memberikan pelayanan yang terbaik di
bidang akomodasi kepada wisatawan, maka perlu direncanakan dengan baik
peningkatan atau penambahan jumlah kamar hotel dan akomodasi lainnya. Lama
tinggal tamu hotel juga merupakan salah satu indikator penting untuk
mengetahui seberapa tertarik para wisatawan terhadap daerah yang dikunjungi.
Semakin lama wisatawan tinggal di suatu daerah dapat diartikan bahwa daerah tersebut diminati oleh wisatawan. Tingkat hunian kamar hotel
juga berperan penting sebagai indikator kesuksesan hotel dalam menjual
kamarnya. Semakin tinggi tingkat hunian berarti semakin banyak jumlah kamar
yang bisa dijual.
Adanya kebutuhan wisatawan dan masyarakat dalam
perkembangan usaha akomodasi seperti tingkat penghunian kamar hotel, jumlah tamu yang menginap,
rata-rata lama tamu menginap, malam kamar terpakai, dan tingkat pemakaian
tempat tidur di Kabupaten Brebes, maka dianggap penting untuk menyediakan data statistik tersebut yang informatif, akurat dan
lengkap. Untuk memenuhi hal tersebut Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan
survei rutin yang disebut Survei Tingkat
Penghunian Kamar Hotel (VHTS).
Survei Tingkat Penghunian Kamar Hotel (VHTS) merupakan survei rutin yang dilakukan setiap bulan dimana respondennya adalah hotel bintang dan hotel non bintang. Untuk hotel bintang, dilakukan secara sensus, artinya seluruh hotel didata atau didatangi petugas pencacah. Sedangkan hotel non bintang dilakukan secara survei. Pengambilan sampel hoten non bintang dilakukan oleh BPS Provinsi. VHTS dilakukan oleh seluruh BPS Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia termasuk BPS Kabupaten Brebes. Pada tahun 2021 jumlah hotel di Kabupaten Brebes sebanyak empat belas hotel, dua di antaranya merupakan hotel bintang yaitu hotel Grand Dian dan hotel Dedy Jaya. Dari empat belas hotel tersebut tujuh di antaranya menjadi sampel VHTS. Dua hotel merupakan hotel bintang karena hotel bintang disensus, sedangkan lainnya merupakan hotel non bintang.
Pengumpulan data dilakukan oleh petugas pencacah dengan membawa kuesioner VHTS setiap awal bulan ke hotel yang menjadi responden. Hasil pencacahan diberikan kepada petugas pemeriksa di BPS Kabupaten Brebes, dalam hal ini fungsi statistik distribusi yang bertugas paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Setelah diperiksa proses selanjutnya adalah entri kuesioner VHTS. Proses entri dilakukan secara online melalui aplikasi yang sudah ditentukan oleh BPS RI. Kemudian pengolahan tahap selanjutnya dilakukan oleh BPS RI. (Fakhris/Dist_3329)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami