30 Juli 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Hai #SobatData.. Tahukah kalian tentang program PEN pemerintah? Ya, berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2020, program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perokonomian. Selain penanganan krisis kesehatan, Pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM.
#SobatData, tahukah kalian berapa anggaran PEN tahun 2020 dan 2021? Ya, anggaran PEN tahun 2020 yakni sebesar Rp 695,2 triliun dan terealisasi sebesar Rp 579,78 triliun (83,4%). Sedangkan anggaran PEN tahun 2021 sebesar Rp 699,43 triliun (perubahan yang ke-7 kalinya). Artinya, anggaran PEN tahun 2021 dari realisasi tahun 2020 naik 21% ya #SobatData. Lalu, #SobatData tau tidak penggunaan anggaran PEN untuk apa saja? Dikutip dari laman instagram resmi Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, realisasi PEN tahun 2020 sebesar Rp 579,78 triliun digunakan untuk bidang Kesehatan (63,51 T), Perlindungan Sosial (148,66 T), Program Prioritas (141,36 T), Dukungan UMKM dan Pembiayaan Korporasi (157,57 T), dan Insentif Usaha (47,27 T), sedangkan tahun 2021 sebesar Rp 699,43 triliun digunakan dalam bidang yang sama dengan besaran anggaran per bidang menyesuaikan.
Di tengah kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini, pemerintah berupaya semaksimal mungkin menahan dampaknya terhadap aspek sosial ekonomi. Pemerintah pun menerapkan kebiijakan PPKM Darurat akibat adanya pelonjakan kasus Covid-19. Dikutip dari laman instagram resmi Sri Mulyani Indrawati tanggal 18 Juli 2021, sebagai hasil evaluasi PPKM Darurat, dukungan APBN untuk bidang Perlindungan Sosial meningkat dari Rp 153,86 triliun menjadi Rp 187,84 triliun dan anggaran bidang Penanganan Kesehatan naik dari Rp 193,93 triliun menjadi Rp 214,95 triliun. Dengan demikian total dukungan APBN melalui program PEN meningkat dari Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun atau bertambah sebesar Rp 55,21 triliun.
Dengan naiknya anggaran PEN ini, pemerintah perlu menambah penyiapan untuk program PEN tersebut. Dikutip dari laman kompas.com, Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021) menyampaiakan bahwa dikarenakan PC PEN naik anggarannya Rp 55,21 triliun, maka pemerintah perlu menambah penyiapan untuk itu. Karena itu pemerintah melakukan refocusing tahap IV besarnya Rp 26,3 triliun. Ia mengungkapkan refocusing dilakukan untuk menambah anggaran PEN tanpa harus menarik utang.
Badan Pusat Statistik sebagai salah satu lembaga di pemerintahan, selalu berkomitmen mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Saat ini BPS melakukan refocusing dan reaolaksi anggaran pada tahap III yang per 28 Juli masih dalam proses. Sedangkan refocusing tahap IV yang direncanakan selesai minggu pertama bulan Agustus, BPS juga akan melakukan penyesuaian anggaran yakni sebesar Rp 429,241 miliar (sesuai surat Kepala BPS RI Nomor B-214/01000/PR.440/07/2021 tentang Refocusing Anggaran TA 2021 Tahap IV tanggal 22 Juli 2021)
Pada tahap IV ini, refocusing di Badan Pusat Statistik tetap memperhatikan berbagai hal sehingga tidak mengganggu belanja BPS. Sumber refocusing anggaran di BPS antara lain adalah belanja pegawai, sisa anggaran pelaksanaan lapangan atas survey yang telah selesai dilakukan, sisa honor akibat perubahan metode di masa pandemi, konsumsi rapat, sisa pembelian alat tulis kantor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa yang diperkirakan tidak terealisasi, sisa belanja modal, pengadaan sarana dan prasarana serta belanja modal yang diperkirakan tidak dapat terealisasi.
Dengan berbagai dukungan ini, diharapkan pemerintah dapat membantu seluruh masyarakat di berbagai sektor, terutama kesehatan dalam menghadapi PPKM Darurat. Harapan demi harapan, semoga Indonesia dapat segera pulih dari pandemi Covid-19. (Rs@)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id