23 September 2021 | Kegiatan Statistik
“Dalam
mengambil keputusan, pemerintah harus terus merujuk kepada data, serta kepada
ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru.” Adalah salah satu petikan dalam pidato
Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, 16
Agustus 2021. Hal ini menjadi satu hal yang krusial bagi BPS sebagai penyedia
statistik berkualitas untuk Indonesia maju sekaligus sebagai Pembina data
statistik sektoral. Saat ini penyediaan data statistik sektoral menghadapi
berbagai tantangan, diantaranya kebutuhan pengguna data semakin beragam,
tuntutan penyadiaan data yang semakin cepat, tata kelola data yang masih silo,
kurangnya standar data maka mendorong BPS untuk menggandeng stakeholder
terutama Kominfo sebagai walidata statistik sektoral dan produsen data untuk menyatukan startegi dalam penyediaan
data statistik yang berkualitas.
Perpres
Nomor 39 Tahun 2019 Tentang SDI secara tegas telah membagi peran tentang
produsen data, walidata, dewan pengarah, dan sebagainya. Semua aktor memiliki
tugas dan peran yang sama pentingnya. Termasuk juga di dalamnya pengaturan
peran bagi Diskominfo dan Bappeda. OPD menjadi produsen data sesuai dengan
tugas dan fungsinya masing-masing. Bappeda bertindak sebagai koordinator dalam
forum SDI tingkat daerah dan OPD urusan pemerintahan bidang statistik akan
menjadi walidata tingkat daerah.
Untuk
itu perlu adanya satu pemahaman bersama diantara BPS, Bappeda, OPD produsen
data statistik sektoral dan Diskominfo sebagai walidata dalam mewujudkan data
statistik yang berkualitas dengan merujuk pada sistem statistik nasional. Dalam
mewujudkan hal tersebut BPS menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Statistik
Sektoral dengan melibatkan perwakilan BPS, Diskominfo dan Bappeda dari seluruh
provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Materi pembinaan yang
diberikan merupakan paket lengkap pedoman penyelenggaraan statistik yang
bersesuain dengan prinsip Satu Data Indonesia (SDI), standar bisnis proses
statistik internasional, dan Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2019.
Kegiatan
Pembinaan Statistik sektoral tersebut dilaksanakan mulai 30 Agustus s.d 15
Oktober 2021 dan terbagi dalam tujuh angkatan. BPS Kabupaten Brebes bersama
Dinkominfotik dan Baperlitbangda Kabupaten Brebes menjadi salah satu peserta
kegiatan pembinaan statistik sektoral angkatan 3 yang dilaksanakan pada
tanggal 13 s.d 17 September 2021. Semoga
dengan adanya kegiatan tersebut semakin meningkatkan pemahaman dan semangat
mewujudkan data statistik sektoral sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria
pada sistem statistik nasional menuju satu data Indonesia. (Laila/IPDS_3329)
Berita Terkait
Evaluasi LFSP2020, Pembangunan Data Statistik Sektoral dan Desa Cantik di Brebes Selatan
Rapat Persiapan Pendampingan Pembinaan Statistik Sektoral
Pendampingan dan Pembinaan Statistik Sektoral 3 Oktober 2024
Pendampingan dan Pembinaan Statistik Sektoral 2 Oktober 2024
Pendampingan dan Pembinaan Statistik Sektoral 9 Oktober 2024
Pendampingan dan Pembinaan Statistik Sektoral 8 Oktober 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami