1 November 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan
Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Brebes memiliki Aset Tak Berwujud (ATB) berupa
lisensi dan software komputer. Namun
beberapa ATB tersebut kini sudah tidak digunakan lagi dikarenakan sudah usang,
tidak ada perpanjangan kontrak dan atau sudah ada pengganti software terbaru yang menyesuaikan
perkembangan Teknologi Informasi. Oleh karena itu BPS Pusat melakukan proses
penghapusan ATB secara kolektif pada semua satuan kerja BPS se Indonesia karena
kondisi usangnya sama untuk ATB sejenis yang telah ditentukan dari Direktorat
SIS BPS.
Penghapusan
ATB juga merupakan tindak lanjut temuan BPK dalam pemeriksaan Laporan Keuangan
BPS, yang mana ATB tersebut sudah tidak bisa menunjang Tugas dan Fungsi BPS
namun masih tercatat dalam Aplikasi SIMAK-BMN sehingga membebani dalam Neraca
Laporan Keuangan BPS. (Agus.S/Subbag Umum)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami