9 Mei 2022 | Kegiatan Statistik
Pemerintah
memiliki platform resmi untuk melakukan proses lelang secara online tanpa
melakukan kehadiran peserta lelang, yaitu melalui website www.lelang.go.id.
Melalui
website yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
Kementerian Keuangan tersebut, objek lelang berasal dari penghapusan Barang
Milik Negara (BMN), penghapusan Barang Milik Daerah (BMD), penghapusan aset
BUMN/BUMD, dan lainnya. Barang yang dilelang di website tersebut juga cukup
beragam, diantaranya yaitu tanah, rumah, mobil, motor, inventaris dan
elektronik.
Siapa
saja dapat mengikuti lelang dimana saja dan kapan saja, dengan syarat awal
memiliki KTP, NPWP dan nomor rekening. Langkahnya pun mudah yaitu dengan
melakukan registrasi, menyetor uang jaminan, melakukan penawaran, dan kemudian
membayar pelunasan jika menjadi pemenang lelang. Sementara jika tidak menjadi
pemenang lelang maka uang jaminan lelang akan dikembalikan tanpa potongan
biaya.
BPS
Kabupaten Brebes dalam waktu dekat akan melaksanakan lelang penjualan barang
inventaris dengan kondisi apa adanya melalui website lelang.go.id, tunggu saja
kabar selanjutnya ya… (bersambung)
(Aan/Subbag TU)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami