19 Juli 2022 | Kegiatan Statistik
Brebes—Jumat,
15 Juli kemarin telah dilaksanakan pelatihan petugas untuk survei tahunan
neraca konsumsi. Jika tahun lalu bernama survei khusus neraca
konsumsi/pengeluaran maka tahun ini berubah menjadi survei khusus tahunan
(SKT). Secara esensi tidak ada yang berubah. SKT tahun ini masih sama dengan
tahun lalu yang berjumlah 8 (delapan) survei khusus, yaitu Survei Khusus
Tabungan dan Investasi Rumah Tangga (SKTIR), Survei Khusus Lembaga Non Profit
(SKLNP), Updating direktori LNPRT, Survei Khusus Perusahaan Swasta (SKPS),
Survei Khusus Struktur Input Pemerintah (SKSIP), Survei Khusus Studi Penyusunan
Perubahan Inventori (SKSPPI), Survei Matriks Arus Komoditas (SMAK), dan Survei
Pembentukan Modal Tetap Bruto Dinas (PMTB-D). Survei-survei khusus tersebut
bertujuan untuk menunjang kebutuhan data untuk penyusunan Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB).
Walaupun
jumlah survei khusus pada SKT ini mencapai 8 jenis survei namun secara
kuantitas responden tidak sebanyak survei-survei lainnya di BPS. Selain itu,
responden yang disasar lebih fokus kepada dunia usaha. Sehingga keperluan
petugas lapangan pun tidak banyak, dalam hal ini petugas yang dilatih sebanyak
4 (empat) petugas. Empat petugas ini tersebar di kantung-kantung utama
Kabupaten Brebes yaitu, Brebes Utara satu petugas, Brebes Tengah dua petugas,
dan Brebes Selatan satu petugas. Harapannya potret ekonomi akan tergambarkan
dengan baik melalui persebaran petugas lapangan ini. Sementara itu untuk instruktur
berasal dari Kabupaten Brebes sendiri satu orang.
Fokus
responden sebagian besar merupakan dunia usaha dengan jumlah asset dan
aktivitas ekonomi yang cukup besar sehingga dapat menggambarkan kondisi ekonomi
secara umum. Contohnya SKPS, sampel survei khusus ini untuk Kabupaten Brebes
hanya empat. Namun untuk menentukan dan menemukan responden yang tepat adalah
suatu tantangan tersendiri. Selain itu pengisiannya pun membutuhkan kejelian,
ketelitian, dan pemahaman konsep dan definisi yang baik terutama mengenai
neraca keuangan. Oleh karena itu, pelatihan survei khusus menjadi suatu
keniscayaan. Hal yang semestinya diselenggarakan mengingat isian kuesioner dan
penentuan responden sangatlah kompleks.
Pelatihan
dilaksanakan penuh selama 8 jam ditambah 1 jam istirahat bertempat di ruang
aula BPS Kabupaten Brebes. Pelatihan dilaksanakan secara interaktif dan
aplikatif. Pemahaman pengisian kuesioner dilaksanakan dengan cara mencoba
langsung dan juga melihat langsung dokumen tahun sebelumnya sehingga para petugas
dapat melihat gambaran jelas mengenai survei khusus ini.
Di
samping itu semua, pelatihan merupakan perkara penting untuk penjaminan
kualitas data di lapangan. Sehingga apapun kegiatannya baik itu sensus atapun
survei dengan responden sedikit pun tetap harus dilakukan pelatihan atau
minimal briefing. Pelatihan SKT 2022 telah dilaksanakan semoga data sebagai
jenis kekayaan baru semakin baik dari sisi validitasnya. Menurut Presiden
Jokowi data yang valid menjadi salah satu kunci pembangunan. Semoga kita semua
sebagai insan BPS yang mengampu statistic dasar di Indonesia dapat secara
professional, integritas, dan amanah dalam menjaga kualitas data. (MS/neraca)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami