27 Juli 2022 | Kegiatan Statistik
Salah satu
indikator tercapainya salah satu sasaran Reformasi Birokrasi Nasional, yaitu
birokrasi yang bersih dan akuntabel adalah digunakannya data dan informasi
statistik dalam perencanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan. Tersedianya
data dan informasi statistik berkualitas dari Instansi Pemerintah tergantung
dari bagaimana Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah menyelenggarakan kegiatan
statistik sektoral tersebut. Untuk itu perlu dilakukan kegiatan Evaluasi
Penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral dilaksanakan untuk mengukur capaian
penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan penyelenggaraan kegiatan statistik
sektoral dengan cara mengukur tingkat kematangan (maturity level) dari penyelenggaraan statistik sektoral pada
Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang direpresentasikan dalam bentuk nilai
Indeks Pembangunan Statitik (IPS).
BPS
Kabupaten Brebes sebagai Pembina data dan bertindak sebagai Tim penilai badan
dalam kegiatan Evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral, mempunyai tugas
untuk melakukan sosialisasi Indeks Pembangunan Statitik di tingkat daerah
dengan melibatkan Dinkominfotik selaku walidata dan Baperlitbangda selaku
sekretariat data di tingkat daerah tingkat dua. Peserta berjumlah sekitar 40
terdiri dari perwakilan OPD di Kabupaten Brebes.
Acara yang dilaksanakan pada Selasa, 26 Juli 2022 tersebut dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Brebes, Prita Rextiana, menyampaikan tentang
pentingnya data sebagai penentu kebijakan pembangunan dan sekilas gambaran
tentang Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Pemaparan materi pertama
disampaikan oleh Nur Laila, Statistisi Muda di BPS Kabupaten Brebes. Dalam
materinya Nur Laila menyampaikan tentang Sosialisasi Indeks Pembangunan
Statistik (IPS). Selanjutnya pemaparan materi kedua tentang Rekomendasi
Statistik disampaikan oleh MN. Yusmar, S.Mn, Pranata Komputer di BPS Kabupaten
Brebes.
Pada sesi
terakhir, diadakan sesi diskusi dengan satu orang pendamping BPS di masing-masing meja peserta. Dalam
diskusi tersebut seluruh OPD sebagai produsen data diharapkan dapat
menyampaikan kegiatan statistik di masing-masing instansinya sehingga dapat
dilaporkan sebagai metadata kegiatan statistik sektoral. Jika ada kegiatan
statistik yang direncanakan akan dilaksanakan oleh OP, pendamping juga dapat
memandu dalam proses permohonan rekomendasi statistik melalui portal
pst.bps.go.id. Alhamdulillah respon
peserta sangat antusias sehingga menjadi motivasi tersendiri bagi BPS selaku
Pembina data untuk terus mengoptimalkan pembinaan data untuk pembangunan
statistik sektoral di Kabupaten Brebes. (NL_3329)
Berita Terkait
Sosialisasi Perbup Single Data System (SDS) dan Metadata Statistik BPS Kabupaten Brebes
Koordinasi dan Sosialisasi SP2020 di Kecamatan Banjarharjo
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Brebes tahun 2023 Meningkat
Sosialisasi Masterplan Sarana dan Prasarana BPS Tahun 2023
Evaluasi LFSP2020, Pembangunan Data Statistik Sektoral dan Desa Cantik di Brebes Selatan
Yel-Yel dan Senam SP2020 Sebagai Sarana Sosialisasi SP2020
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id