26 Mei 2025 | Kegiatan Statistik
Badan
Pusat Statistik (BPS) melaksanakan kegiatan Pendataan Pemutakhiran Data
Perkembangan Desa 2025 (PODES 2025). Tujuan Pendataan Pemutakhiran Data Perkembangan
Desa 2025 (PODES 2025) adalah untuk menghasilkan data bagi keperluan
pembangunan wilayah, memberikan data tentang potensi wilayah, ketersediaan
infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan.
Kegiatan pendataan akan berlangsung mulai tanggal 1 sampai 30 Juni 2025.
Pemutakhiran
Data Perkembangan Desa2025 (PODES 2025) dilaksanakan di seluruh wilayah
administrasi pemerintahan setingkat desa meliputi desa, kelurahan, nagari, UnitPermukiman
Transmigrasi (UPT), dan Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT) yang masih dibina oleh
kementerian terkait diseluruh Indonesia. Data yang dikumpulkan dalam Pemutakhiran
Data Perkembangan Desa 2025 (PODES2025) merupakan data umum yang memberikan indikasi
keberadaan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah. Pendataan Pemutakhiran
Data Perkembangan Desa 2025 (PODES 2025) dikumpulkan melalui aplikasi CAPI.
Sebagai
langkah awal, para petugas Pendataan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa 2025
(PODES 2025) mendapatkan pembekalan melalui kegiatan pelatihan selama dua hari,
yaitu pada tanggal 21 - 22 Mei 2025. Pelatihan ini menggunakan metode hybrid,
yaitu kombinasi antara pembelajaran daring dan luring. Pada tanggal 21 Mei
2025, pelatihan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom, sementara
pelatihan luring digelar pada 22 Mei 2025 bertempat di Hotel Dedy Jaya Brebes.
Sebanyak
30 orang petugas pencacah lapangan (PCL) dan 10 orang petugas pemeriksa
lapangan (PML) mengikuti pelatihan ini, didampingi oleh 2 orang instruktur
daerah (Inda). Peserta dibekali dengan pemahaman materi yang meliputi konsep
dasar PODES, teknis wawancara, serta cara pengisian kuesioner Pendataan
Pemutakhiran Data Perkembangan Desa 2025 (PODES 2025).
Melalui
pelatihan ini, diharapkan seluruh petugas lapangan Pendataan
Pemutakhiran Data Perkembangan Desa 2025 (PODES 2025) memiliki pemahaman dan
persepsi yang sama tentang konsep dan definisi dari variabel-variabel yang
dikumpulkan dan mekanisme pelaksanaan lapangan. Hal ini sangat penting agar
hasil pendataan dapat mencerminkan kondisi sebenarnya di masing-masing
desa/kelurahan, serta menjadi acuan bagi pemerintah dan berbagai pihak dalam
perencanaan dan evaluasi pembangunan.
(Tri
Disa_Statistisi Pertama)
Berita dan Siaran Pers Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id