Survei Hasil Pelaksanaan
Reformasi Birokrasi (SHPRB) 2019 merupakan kegiatan survei Kementrian
Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik
Indonesia. Dalam pelaksanaannya Kemenpan RB bekerjasama dengan Badan Pusat
Statistik (BPS) dalam rangka mengukur tingkat pelayanan publik pada beberapa
instansi pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penilaian
dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi satuan kerja terpilih.
Tahapan penilaian yang dilakukan antara lain penilaian terhadap Indeks Persepsi
Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Penilaian dilakukan
terhadap responden penerima layanan satuan kerja dipilih,
Terdapat 3 (tiga) instansi
Pemerintah Daerah di Kabupaten Brebes yang terpilih sebagai lokus SHPRB 2019, yaitu
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, Rumah Sakit Umum Daerah. Selain itu instansi vertikal
di wilayah Brebes yang terpilih adalah Kepolisian Resort (Polres) Brebes,
Kejaksaan Negeri Brebes dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes.
Pelaksanaan SHPRB dilaksanakan
pada tanggal 20 Agustus 2019 sampai dengan 30 September 2019 dengan jumlah
sampel masing-masing instansi terpilih sebanyak 30 responden. Responden
diwawancarai secara langsung (on the spot) setelah selesai mendapatkan
pelayanan, namun wawancara juga dilakukan melalui telepon bagi responden yang
tidak dapat diwawancarai langsung saat survei dilaksanakan.
Pelaksanaan SHPRB 2019 di
Brebes diawali dengan koordinasi BPS Kabupaten Brebes terhadap masing-masing
lokus terpilih. Pada kesempatan itu dijelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan
SHPRB 2019 dan bantuan lokus untuk menyampaikan kepada responden tentang
pelaksanaan SHPRB 2019. Satu hal
terpenting adalah pelaksanaan kegiatan survei ini tidak mengganggu proses
pelayanan yang diterima responden serta menyampaikan tujuan pelaksanaan survei
sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang secara umum
diterima masyarakat.
Berkat koordinasi yang baik antara lokus instansi terpilih dan petugas
SHPRB 2019, pencacahan dapat selesai sebelum jadwal yang ditetapkan. Responden
yang terpilih secara acak, umumnya menyambut baik wawancara yang
dilaksanakan dengan menjawab sesuai dengan kondisi saat penerimaan pelayanan
dan dengan terbuka menyampaikan pandangan serta pendapat terhadap pelayanan
yang diterimanya.