Pendidikan
menjadi tujuan ke-empat
dalam Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu point QUALITY EDUCATION. Inti dari point ini adalah memastikan
pendidikan yang inklusif dan berkualitas setara, juga mendukung kesempatan
belajar seumur hidup bagi semua. Sejalan dengan point tersebut kegiatan Survey UCIKP
dilaksanakan.
Kegiatan
lapangan UCIKP 2019 di
Kabupaten Brebes dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus s.d 30 September 2019 diawali dengan tahap pemutakhiran
rumah tangga dan dilanjutkan
pencacahan rumah tangga sampel terpilih. Tahap pemutakhiran rumah tangga
adalah memutakhirkan keberadaan
rumahtangga dalam Blok Sensus terpilih, sehingga populasi rumah tangga dalam
suatu blok sensus adalah benar-benar yang tinggal dan mendiami wilayah
tersebut. Tahap pencacahan rumah tangga adalah wawancara rumah tangga sampel
terpilih dengan kuesioner UCIKP 2019. Pada Survei UCIKP 2019 kali ini, yang
berbeda adalah indikator keberadaan anak usia 7-12 tahun baik yang bersekolah
maupun anak yang tidak bersekolah.
Pencacahan UCIKP 2019 di Kabupaten
Brebes menemui kendala di beberapa rumah tangga sampel. Ada satu dua rumah
tangga yang baru diketahui keberadaan anak usia 7-12 tahun justru pada saat
pencacahan sedang berlangsung. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan perbedaan konsep definisi
yang dipahami antara responden dengan petugas. Di beberapa rumah tangga sampel
bahkan ada responden anak usia 7-12 tahun yang tidak bersedia diwawancarai. Namun
dengan kepiawaian petugas
merayu responden anak-anak, akhirnya anak tersebut bersedia diwawancarai. Para
responden anak-anak di akhir wawancara diberikan souvenir berupa botol air
minum sebagai tanda terimakasih telah membantu pemerintah dalam menjawab
pertanyaan survei. Di akhir waktu pencacahan UCIKP 2019, dilaksanakan supervisi
kunjungan oleh BPS RI yang
diwakili oleh Kepala Subdirektorat Statistik Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial, Wachyu Winarsih, M.Si dan tim. (Tri Purwaningrum/Sie Sosial)