Rapat Teknis BPS Provinsi Jawa Tengah yang diikuti oleh pejabat struktural BPS Kab/Kota se Jateng pada 9 sd 12 Maret 2020 di The Sunan Hotel Solo, selain membahas pelaksanaan sensus penduduk online dan wawancara juga membahas kegiatan rutin dan adhoc di masing-masing subject matter. Rapat di hadiri oleh Deputi Statistik Sosial BPS, Pejabat dari Dirjen Kependudukan, Dewan Perwakilan Daerah, dan para pejabat di lingkungan BPS Provinsi Jawa Tengah. Selain membicarakan SP2020, dalam rapat dibahas bagaimana agar kegiatan rutin juga membahas kegiatan lainnya. Pesan penting adalah agar SP2020 terlaksana dengan baik sementara kegiatan lain bisa berjalan tanpa terganggu dengan pelaksanaan SP2020.
Pada Rapat Komisi Bidang Statistik Produksi, ditekankan bahwa semua kegiatan rutin dan non rutin selain SP2020 harus tetap berjalan sesuai jadwal. Survei-survei tersebut meliputi Survei KSA, Survei Ubinan Tanaman Pangan (padi-palawija); Survei Hortikultura Potensi (SHOPI); pengumpulan data peternakan; perikanan; perkebunan; dan perusahaan hortikultura yang sudah rutin dilakukan tetap harus berjalan meski ada kegiatan SP2020 yang banyak menyita waktu dan tenaga. Di Bidang Statistik Industri yaitu Survei Industri Besar Sedang (IBS) dan Survei Industrio Mikro dan Kecil (VIMK) harus diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi overlap baik petugas maupun jadwal pelaksanaan. Kegiatan lain yaitu survei Statistik Penggalian, Energi (Captive Power) dan Statistik Konstruksi harus tetap berjalan sesuai jadwal.
Langkah strategis yang harus ditempuh adalah melakukan pemetaan petugas. Pemetaan petugas dari berbagai kegiatan survei dan sensus harus di buat sebagai mitigasi resiko terjadinya keterlambatan pekerjaan dan penurunan kualitas kerja. Dalam rapat di bahas bahwa rangkap tugas beberapa survei dalam bulan yang sama harus di hindari, oleh sebab itu merekrut petugas baru dan memberikan pelatihan harus di lakukan oleh daerah. (produksi-3329).