Koordinator
Statistik (KSK) merupakan salah satu unsur organik Badan Pusat Statistik (BPS)
yang ada di BPS Kabupaten/Kota.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala BPS Nomor 003 Tahun 2002, KSK
adalah petugas fungsional pengumpul data statistik di lapangan dan
mengkoordinasikan kegiatan statistik pada tingkat kecamatan yang berada di
bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPS Kabupaten/Kota, yang dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya dengan memperhatikan petunjuk dan koordinasi
dari camat setempat.
Dengan
banyaknya kegiatan sensus/survey di BPS Kabupaten/Kota pada beberapa tahun ini,
KSK yang bertugas di masing-masing kecamatan merupakan ujung tombak dalam
menghasilkan data yang valid dan akurat. Saat bertugas KSK selalu berusaha untuk menggali data sesuai
kondisi di lapangan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Sehingga data yang dihasilkan merupakan data
yang apa adanya dan mencerminkan independensi BPS dari pihak pemerintah daerah
sekalipun.
Di
tengah kesibukan yang menumpuk, seringkali rasa lelah melanda. KSK dengan
segala kesibukannya, tetap harus bekerja secara produktif untuk menghasilkan
data di lapangan. Bekerja sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia
sehari-hari. Tergantung pada cara pandang masing-masing. Sebagian memandangnya
sebagai sebuah petualangan dan sebagian lainnya melihat sebagai rutinitas.
Rutinitas dalam bekerja kadang membuat bosan dan harus mencari sebuah hal baru
yang membantu menyegarkan pikiran dan badan untuk menghilangkan kejenuhan.
Setiap orang selalu menghindari kejenuhan bekerja tersebut tentunya dengan cara
yang beragam. Sehingga bekerja merupakan sesuatu yang ringan dan siap mengambil
tantangan yang diberikan. Intinya jangan hanyut dalam rutinitas, tapi jangan
tinggalkan rutinitas. KSK harus tetap produktif sebagai ujung tombak untuk
menghasilkan data yang terpercaya untuk semua. (Wahyuto/KSK_Salem)