Penyusunan DUPAK (Daftar Usulan Penetapan Angka
Kredit) wajib dilaksanakan oleh Pejabat Fungsional setiap semester atau setiap
tahun. DUPAK adalah formulir usulan yang memuat data perorangan pejabat
fungsional yang berisi rincian butir kegiatan dengan mencantumkan nilai/angka
kredit yang diperoleh dalam kurun waktu tertentu sebagai bahan penilaian dalam
penetapan angka kredit. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019
tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), Penilaian Kinerja PNS
bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem
prestasi dan sistem karier. Penilaian dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja
pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan
target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS.
Dalam rangka memotivasi para pegawai di BPS
Kabupaten Brebes,Prita Rextiana memberikan apresiasiasi dan reward pada ASN yang berkinerja maksimal
dengan usulan nilai angka kredit 30,601 pada DUPAK nya yaitu Nur Laila pejabat
Fungsional Statistisi Ahli Muda dan Wahyuto pejabat Fungsional Terampil
Penyelia dengan usulan 26 angka kredit. Selain bagi ASN berkinerja maksimal, apresiasi
juga diberikan kepada pegawai yang menyusun dan mengirim DUPAK awal waktu yaitu
Kodirin, Rusno dan Nisa Mulida.
Untuk mencapai tujuan Reformasi Birokrasi di BPS
salah satunya adalah pelaksanaan reward
dan punishman dapat berjalan bersama-sama
saling bersinergi, untuk menjadi feedback
(umpan balik) kebijakan yang adil dalam mengambil keputusan terhadap
peningkatan kinerja pegawai. Reward
dalam pelaksanaannya masih berupa apresiasi kepada pegawai yang berkinerja
maksimal dan patuh pada aturan dan diumukan pada saat apel pagi maupun
diumumkan melalui Sosmed.
Program Prita setelah melalui evalusi mendalam agar
penyusanan DUPAK tidak menjadi beban
tersendiri adalah setiap bulannya ada hari DUPAK yaitu hari yang dikhususkan
untuk mengumpulkan output dan
pendukung kinerja dalam satu bendel file dan diinput pada Aplikasi SiJafung
yang telah dibangun oleh BPS.
Semoga dengan apresiasi sederhana dan program hari
DUPAK ini semakin menambah semangat dan motivasi pada pegawai untuk tertib dan
disiplin terhadap kewajibannya tanpa menunggu perintah dari atasan.(Rex/Ka3329)