Pada hari Jum’at 26 Februari 2021
diadakan pemberian Vaksin Covid-19 kepada seluruh pegawai BPS Kabupaten Brebes.
Vaksinasi dilaksanakan di Aula BPS Kabupaten Brebes, oleh petugas medis dari Puskesmas
Sitanggal Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes. Pemberian Vaksin di Kabupaten
Brebes ini merupakan pemberian tahap 2 yang sasarannya adalah ASN Pelayanan
publik. Dari 41 pegawai, 36 orang sudah disuntikkan vaksin Covid-19, 5 orang
belum dilakukan penyuntikan vaksin karena yang bersangkutan tidak lolos screening.
Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19,
pihak penerima vaksin menjalani pemeriksaan awal berupa cek suhu tubuh dan cek
tekanan darah. Bagi yang suhu tubuhnya di atas 37,5 o C atau tekanan
darah di atas 180/110 mmHg maka pemberian vaksin Covid-19 ditunda. Untuk yang
lolos dari pemeriksaan awal dilanjutkan dengan menjawab 16 pertanyaan, mulai
dari pernah kontak langsung dengan orang yang terinfeksi virus Covid-19, pernah
terinfeksi virus Covid-19 dan lain-lain. Setelah dinyatakan lolos baru bisa
dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19. Vaksin Covid-19 diberikan kepada orang
yang benar-benar dalam keaadaan sehat. Penyuntikan yang kedua dilakukan sekitar
14 hari dari penyuntikan yang pertama.
Pemberian vaksin merupakan salah satu
upaya yang dinilai paling efektif untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung hingga saat ini. Vaksinasi
atau imunisasi merupakan
prosedur pemberian suatu antigen penyakit, biasanya berupa virus atau bakteri
yang dilemahkan atau sudah mati, bisa juga hanya bagian dari virus atau
bakteri. Tujuannya adalah untuk membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan
mampu melawan saat terkena penyakit tersebut.
Sebenarnya,
sistem kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit bisa terbentuk secara alami saat
seseorang terinfeksi virus atau bakteri penyebabnya. Namun, infeksi virus
Corona memiliki risiko kematian dan daya tular yang tinggi. Oleh karena itu,
diperlukan cara lain untuk membentuk sistem kekebalan tubuh, yaitu vaksinasi.
Seseorang
yang mendapatkan vaksin Covid-19 juga dapat melindungi orang-orang di
sekitarnya, terutama kelompok yang sangat berisiko, seperti lansia di atas 70 tahun. Hal ini karena kemungkinan
orang yang sudah divaksin untuk menularkan virus Corona sangatlah kecil.
Bila
diberikan secara massal, vaksin Covid-19 juga mampu mendorong terbentuknya
kekebalan kelompok (herd immunity) dalam masyarakat. Artinya, orang yang
tidak bisa mendapatkan vaksin, misalnya bayi baru lahir, lansia, atau penderita kelainan sistem imun tertentu, bisa mendapatkan
perlindungan dari orang-orang di sekitarnya. (Bsp/TU3329)