Pada Jumat (21/05) Apel Pagi bertempat di ruang tehnis dimana sebelum beraktifitas, ASN (Aparatur
Sipil Negara) BPS Kabupaten Brebes senantiasa menerima pengarahan dari pimpinan dan motivasi kata-kata bijak secara bergiliran
oleh rekan sejawat.
Prita Rextiana selaku Kepala BPS Kabupaten
Brebes yang pagi itu bertugas sebagai pembina apel menyampaikan arahan tentang Kode Etik ASN BPS. Setiap ASN BPS harus mempedomani dalam
bersikap dan bertingkah laku, baik dalam melaksanakan tugas dan pergaulan hidup
sehari-hari.tidak terkecuali ASN BPS Brebes.
Kode etik pada dasarnya memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai pelindung dan pengembangan profesi. Fungsi ini
sama dengan yang dikemukakan oleh Gibson dan Michel (1945-449) yang menekankan
kode etik, menjadikan kode etik sebagai kode untuk menjalankan tugas
profesional, dan menjadikan masyarakat sebagai kode jabatan.
Harmonisasi kinerja prima adalah upaya
mencari keselarasan dalam mencapai prestasi kerja dengan sangat baik, sehingga dapat mendukung terciptanya efektivitas dan soliditas
kinerja dalam suatu instansi pemerintah.
Sesuai Visi BPS,menyediakan Data
Berkualitas untuk Indonesia Maju ASN BPS harus powerfull dalam
menjalankan tugasnya.
Sebagai ASN BPS harus :
1. Loyal kepada BPS di atas kepentingan
pribadi, golongan atau pihak lain demi tercapainya visi dan Misi BPS
2. Menjalin dan membina hubungan kerja
yang baik dengan pihak eksternal untuk
kepentingan dan kelancaran pelaksanaan tugas atas sepengetahuan atasan
3. Jujur dan terbuka serta tidak
memberikan informasi yang tidak benar
4. Memiliki daya juang yang tinggi
5. Menciptakan dan memelihara suasana
kerja yang harmonis
Dengan penerapan Kode Etik yang
konsisten diharapkan terjadi keselarasan dalam berkinerja prima, sehingga
tujuan organisasi tercapai.
BPS Kabupaten Brebes sebagai satuan kerja
(satker) dengan beban cukup besar karena potensi yang ada di wilayah Kabupaten Brebes
memerlukan pengelolaan yang komprehensif dengan pemberdayaan semua unsur. Baik
SDM, anggaran, perangkat keras maupun lunak dan Kode Etik sebagai Pedoman dalam
bersikap, berperilaku dalam menjalankan tugas harus dipatuhi.
Semoga dengan upaya keras,cerdas dan
ikhlas dari seluruh ASN BPS Kabupaten Brebes dengan patuh pada Kode Etik,
harmonisasi Kinerja Prima bukanlah fatamorgana.(Rex,Ka3329)