PRAKTEK REVISI SATKER (REVISI POK) DAN REVISI DIPA MELALUI APLIKASI SAKTI DI KPPN TEGAL - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0821-3033-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2024_3329

PRAKTEK REVISI SATKER (REVISI POK) DAN REVISI DIPA MELALUI APLIKASI SAKTI DI KPPN TEGAL

PRAKTEK REVISI SATKER (REVISI POK) DAN REVISI DIPA MELALUI APLIKASI SAKTI DI KPPN TEGAL

13 Maret 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tegal, Fanny Fariyanto membuka acara serta memberikan sambutannya pada acara “Sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran TA 2020 dan Langkah-Langkah Strategis Menghadapi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020” di Aula KPPN Tegal pada hari Rabu, 11 Maret 2020. Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 ini merupakan acara yang digelar oleh Kanwil DJPb Jawa Tengah. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh satu perwakilan dari seluruh satker mitra KPPN Tegal, tidak terkecuali BPS Kabupaten Brebes. Dalam sambutannya, Fanny menyampaikan bahwa ada perbedaan dalam melakukan revisi dari tahun sebelumnya, pada tahun 2020 ini revisi harus dilakukan melalui SAKTI. Beliau menyampaikan, setelah mengikuti sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan revisi  tidak ada kendala lagi.

      Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Kanwil DJPb Jawa Tengah, yaitu Sudarto, Indira, dan Mel. Materi pertama diisi oleh Indira yang menyampaikan tentang evaluasi pelaksanaan APBN Provinsi Jawa Tengah TA 2019. Beliau menyampaikan bahwa pada tahun 2019, realisasi belanja makin baik, penandatangan kontrak perlu dipercepat sehingga penumpukan realisasi akhir tahun lebih menurun lagi, dispensasi SPM pada akhir tahun 2019 terkendali dan pada tahun 2020 diupayakan zero dispensasi. Pada sesi penyampaian materi ini, beliau juga menginformasikan capaian IKPA Tahun 2019, permasalahan pelaksanaan anggaran 2019 serta langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran TA 2020. Langkah-langkah strategis tersebut yaitu melakukan reviu terhadap DIPA, melakukan perbaikan kualitas pelaksanaan anggaran, dan meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran berdasarkan IKPA. Materi kedua disampaikan oleh Sudarto mengenai tata cara revisi anggaran tahun 2020 kewenangan DJPb berdasarkan PMK No. 210/PMK.02/2019 dan Perdirjen Perbendaharaan No. 2/PB/2020. Beliau menjelaskan bahwa kewenangan revisi anggaran ada pada DPR, DJA, DJPB (dit. PA dan Kanwil DJPb) dan KPA Satker, tergantung karakteristik revisi DIPA yang akan diusulkan. Materi ketiga, disampaikan oleh Mel. Beliau menjelaskan tata cara revisi satker (revisi POK) dan revisi DIPA melalui SAKTI. Pada saat melakukan revisi POK, persetujuan (approve) dan pengesahan (COA) dilakukan oleh KPA, sedangkan untuk revisi DIPA persetujuan (approve) dilakukan oleh KPA, kemudian diusulkan ke Kanwil DJPb. Untuk revisi DIPA yang diusulkan ke dit. PA dan DJA maka yang mengusulkan adalah eselon I. Pada sesi ini, seluruh perwakilan satker mengakses SAKTI bersama-sama melalui PC/laptop masing-masing untuk mempraktekan penjelasan yang disampaikan oleh narasumber. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan acara berakhir pada pukul 15.00.(rl-tu3329).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik