12 Februari 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada hari Selasa, 11 Februari 2020 Badan
Pusat Statistik (BPS) Brebes mengikuti acara “Sosialisasi Penyusunan Perkiraan Pencairan
Dana Harian (PPDH) dan IKPA Tahun 2020 Sesi 2” yang digelar oleh KPPN Tegal.
Sosialisasi yang bertempat di aula KPPN Tegal ini berlangsung selama 2 jam
dengan dihadiri oleh satuan kerja yang menjadi mitra KPPN Tegal.
Acara sosialisasi sesi 2 ini diawali
dengan sambutan oleh Bapak Junarto. Beliau menyampaikan bahwa dengan adanya
sosialisasi ini, satuan kerja diharapkan menjadi lebih mantap, percaya diri,
dan siap untuk mengahadapi tahun 2020 ini. Selain itu, beliau juga menyampaikan
pentingnya PPDH sebagai bentuk bahwa kita merencanakan segala sesuatunya dengan
matang.
Materi
pertama disampaikan oleh Bapak Yusuf berkaitan tentang Kebijakan dan
Implementasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2020 serta
strategi pencapaian IKPA yang maksimal. Narasumber menjelaskan bahwa IKPA
mengukur seluruh aspek kualitas kinerja pelaksanaan anggaran Kementerian
Negara/Lembaga mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban
dengan dilihat dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas
pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap
regulasi. Di tahun 2020 ini, terdapat perbedaan jumlah indikator IKPA dengan
tahun 2019, yaitu adanya tambahan satu indikator dari yang sebelumnya 12
menjadi 13. Indikator tersebut adalah “konfimasi capaian output” yang ditujukan
untuk memperoleh data capaian output (baik Progres Capaian maupun Capaian
Volume) yang bebas dari anomali. Dalam hal ini, output strategis tidak boleh
memiliki GAP (nilai selisih antara progres (persentase) capaian outputnya (PCO)
dengan persentase penyerapan anggaran (PPA)) lebih dari 5% sedangkan output lainnya tidak boleh memiliki
GAP lebih dari 20%. Ketika terjadi anomali, akan disediakan pilihan penjelasan
mengapa terjadi anomali sehingga output dapat terkonfirmasi.
Materi
kedua disampaikan oleh Bapak Suprayitno tentang evaluasi PPDH tahun 2019.
Narasumber menjelaskan bagaimana langkah-langkah menginput PPDH mulai dari
aplikasi SAS user PPK, kemudian mengirim ke aplikasi SPRINT, kemudian masuk SPRINT
KPPN, dan sampai kantor pusat (dit. PKN) yang selanjutnya akan dikirim kembali
ke KPPN. Selama paparan materi ini berlangsug, narasumber menampilkan data
deviasi antara penyampaian SPM dengan PPDH pada bulan November dan Desember
satker mitra KPPN Tegal. Data menunjukan bahwa semua satker mengalami deviasi
dengan tingkat presentase yang berbeda-beda. Deviasi BPS Kabupaten brebes
sendiri sebesar 2% pada bulan November dan 17% pada bulan Desember. Dalam
paparan ini, narasumber memberikan solusi agar tidak terjadi deviasi, yaitu
dengan cara satker mengajukan SPM disesuaikan dengan PPDH yang disampaikan ke
KPPN. (RL3329)
Berita Terkait
BPS KABUPATEN BREBES LANJUTKAN AKSI SOSIALISASI SP2020
Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan BPS Kabupaten Brebes
Hotel Dedy Jaya Grup siap menjadi Official Partner BPS Brebes
Gandeng Dindukcapil, BPS Kabupaten Brebes Awali Sosialisasi SP2020
Sosialisasi SP2020, BPS Brebes Akan Gandeng Grup Band Warga Binaan Lapas Brebes
Kepala BPS Kabupaten Brebes Menghadiri Acara Sosialisasi Aplikasi Ndoro Kojo
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami