6 Mei 2020 | Kegiatan Statistik
Pada tanggal
29-30 April 2020, BPS Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan
”Peningkatan Kapasitas Bidang Metodologi Sensus dan Survei Tahun 2020” dengan
peserta seluruh kepala seksi dan staf seksi IPDS BPS Kabupaten/Kota di Provinsi
Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring karena saat
ini masih dalam kondisi WFH (Work From Home). Adapun tujuan dari
kegiatan tersebut adalah sebagai sarana peningkatan kapasitas bidang metodologi
sensus dan survei serta pelatihan pembentukan Blok Sensus 2020 (BS2020).
Pada hari
pertama acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah,
Sentot Bangun Widoyono, MA. Dalam sambutannya, Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah menyampaikan
pesan kepada seluruh peserta agar selalu produktif dalam masa WFH akan tetapi
juga harus selalu waspada dan mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah
penyebaran Covid-19.
Sesi materi
pada setiap harinya belangsung dalam empat sesi. Sesi pertama dan ketiga adalah
penyampaian materi melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Instruktur
Nasional (Innas) dari BPS Provinsi Jawa Tengah, yaitu Septiyaji Bangun Anargi
serta Innas pendamping dari Direktorat Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei,
Wida Widiastuti. Sedangkan pada sesi kedua dan keempat adalah pembelajaran
mandiri yang dilaksanakan melalui Google
Classroom. Pada sesi pembelajaran mandiri peserta diberikan tugas dan kuis
sesuai dengan materi yang telah disampaikan pada setiap sesi. Materi yang cukup
padat adalah materi pembentukan BS2020 karena setiap peserta harus
mempraktekkan secara langsung tahapan pengolahan peta digital melalui aplikasi
Q-GIS dan Clustering BS.
Setelah
mengikuti kegiatan ini, BPS Kabupaten/Kota diwajibkan melaksanakan briefing
kepada petugas yang akan dilibatkan dalam kegiatan pembentukan BS2020.
Pembentukan BS2020 merupakan kelanjutan dari kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran
Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat)
SP2020 pada tahun 2019. Tujuan dari pembentukan BS2020 adalah
mendapatkan kerangka induk BS2020 dan peta BS2020 sebagai wilayah kerja
statistik untuk kegiatan sensus dan survei sepuluh tahun ke depan, baik di
bidang sosial, produksi maupun distribusi. Oleh karena itu diharapkan setiap
BPS Kabupaten/Kota dapat menyampaikan semua materi dengan baik karena akan
menentukan kualitas hasil pembentukan BS2020 sebagai dasar kegiatan sensus dan
survei selama sepuluh tahun mendatang. (Ela/ipds3329)
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami