11 September 2020 | Kegiatan Statistik
Pemberkasan merupakan salah satu rangkaian yang tak terpisahkan dalam pelaksanaan rekrutmen petugas SP2020. Kegiatan ini dilakukan setelah para peserta dinyatakan lolos menyelesaikan berbagai tahapan seleksi, antara lain registrasi di manajemensp, tes online, tes video, serta rapid test. Pemberkasan petugas SP2020 di Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Brebes, baik Petugas Sensus (PS) maupun KOSEKA dilaksanakan pada rentang tanggal 27 s.d. 28 Agustus 2020. Kegiatan pemberkasan dilaksanakan dengan didampingi oleh para pegawai BPS Kabupaten Brebes yang juga berperan sebagai panitia. Pada tanggal 27 Agustus 2020, pemberkasan dilakukan mulai pukul 07.00 WIB s.d. 15.00 WIB di tiga tempat, yaitu Islamic Centre (Kecamatan Jatibarang, Larangan, Songgom, dan Wanasari), Hotel Anggraeni Bumiayu (Kecamatan Sirampog, Bumiayu, Salem, Tonjong, Bantarkawung, dan Paguyangan), dan Hotel Anggraeni Tanjung (Kecamatan Ketanggungan, Banjarharjo, Tanjung, dan Losari). Sedangkan pada hari kedua, yakni tanggal 28 Agustus 2020 pemberkasan dilaksanakan mulai pukul 07.00 s.d. pukul 15.30 WIB di satu tempat yakni di Islamic Centre untuk daerah Kecamatan Brebes, Kersana, dan Bulakamba.
Pada masing-masing tempat, pemberkasan dibagi menjadi beberapa sesi (per kecamatan) agar protocol kesehatan untuk selalu jaga jarak di masa pandemic corona bisa dipenuhi. Selain itu, pendamping dan petugas juga diwajibkan untuk memakai masker dan mengenakan pakaian lengan panjang untuk mencegah penularan virus corona.
Pada
saat pemberkasan, petugas melakukan serangkaian kegiatan, antara lain menandatangi
Surat Perjanjian Kerja (SPK), menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan, mengisi
daftar hadir, dan menandatangi tanda terima perlengkapan petugas yang akan digunakan
oleh petugas saat pendataan lapangan, antara lain tas, ATK, buku pedoman,
rompi, serta Alat Pelindung Diri (APD). Selain itu, para petugas juga melakukan
pembukaan rekening Bank Jateng, apabila petugas belum memiliki rekening, dan
melaporkan ke Bank Jateng apabila petugas sudah memiliki rekening dengan cara
melampirkan fotocopy rekening dan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah
itu, petugas dapat kembali ke tempat masing-masing atau menemui KOSEKA-nya
masing-masing untuk mengadakan briefing sebelum
pelaksanaan tugas lapangan dimulai. (Ros/TU3329)
Berita Terkait
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Petugas Sensus Penduduk 2020 (SP2020) BPS Kabupaten Brebes
PEREKRUTAN CALON PETUGAS PENDATAAN LONG FORM SENSUS PENDUDUK 2020 (LF SP2020) TAHUN 2022
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Calon Petugas Pendataan Long Form Sensus Penduduk 2020 (LF SP2020)
Pelatihan KOSEKA Sensus Penduduk 2020
EDITING CODING DOKUMEN SENSUS PENDUDUK 2020
PELAKSANAAN KEGIATAN ENTRI DATA SENSUS PENDUDUK 2020
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami