28 Agustus 2020 | Kegiatan Statistik
Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020
(SP2020) bulan September tidak terasa sebentar lagi dilaksanakan. Kegiatan
SP2020 dilaksanakan oleh Lembaga Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai tugasnya
dalam pemerintahan untuk menyediakan data statistik sesuai peraturan
perundang-undangan. Oleh karena itu, segala
persiapan dilakukan oleh BPS pusat, BPS provinsi, maupun BPS kabupaten
di seluruh Indonesia untuk bersama-sama mengawal dan menyukseskan SP2020.
Dengan begitu diharapkan data yang dihasilkan dari SP2020 adalah data yang
berkualitas untuk dapat digunakan sebagai penentu arah kebijakan pemerintah
Indonesia ke depan.
Kegiatan
pelatihan Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA) merupakan salah satu rangkaian
Sensus Penduduk 2020 untuk mengawal data penduduk yang berkualitas. Karena
nantinya KOSEKA-lah yang akan turun ke lapangan untuk berkoordinasi bersama
ketua RT dan mengawasi sekitar 15 petugas sensus dibawahnya. Mengingat kondisi
saat ini masih dalam Pandemi Covid-19, pada pelatihan KOSEKA kali ini, seluruh
daerah Jawa Tengah dilaksanakan dalam moda Pembelajaran Jarak Jauh menggunakan
aplikasi Zoom Meeting untuk Live Session dan aplikasi Kaizala untuk kehadiran, kuis,
dan share materi. Dalam pelatihan tersebut sebagai Instruktur Nasional (Innas)
adalah Tri Purwaningrum, Nisa Mulida, dan Nur Laila.
Pelatihan
KOSEKA organic dan mitra di Kabupaten Brebes dilaksanakan dalam dua gelombang.
Gelombang I dilaksanakan pada tanggal 18-19 Agustus 2020 diikuti oleh sebanyak
47 peserta, terdiri dari 44 KOSEKA (organic dan mitra) dan tiga Innas dari BPS
Kabupaten Brebes yang merangkap sebagai KOSEKA. Sedangkan gelombang II
dilaksanakan pada tanggal 23-24 Agustus 2020 diikuti oleh sebanyak 49 peserta,
terdiri dari 46 KOSEKA (mitra) dan tiga Innas dari BPS Kabupaten Brebes yang
merangkap sebagai KOSEKA. Dalam Pelatihan tersebut, ikut serta juga KOSEKA dari
Kota Tegal menjadi peserta dalam
gelombang I di kelas Tri Purwaningrum dan peserta dari Kabupaten Tegal yang
ikut sebagai peserta pada gelombang II di kelas Nur Laila.
Pada
pelatihan ini, KOSEKA dibekali berbagai pengetahuan tentang SP2020 dan teknis
lapangannya, yakni antara lain Tata Kelola SP2020, Organisasi Lapangan SP2020,
Pemeriksaan DP, Tata Cara Pengisian dan Verifikasi Lapangan, serta Penjaminan
Kualitas. Dengan demikian, KOSEKA diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan
professional. Dalam pelaksanaan SP2020
September nanti, KOSEKA memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain:
1. Mengikuti
pelatihan SP2020
2. Membantu
pimpinan BPS Kabupaten/Kota dalam rekrutmen Petugas Sensus sesuai dengan
kriteria dan alokasi yang ditentukan
3. Memberikan
masukan kepada BPS Kabupaten/Kota dalam mengalokasikan wilayah kerja Petugas
Sensus
4. Mempersiapkan
serta membagi dokumen dan perlengkapan Petugas Sensus, tanda pengenal, dan
surat tugas
5. Membantu
BPS Kabupaten/Kota dalam melakukan identifikasi Ketua/Pengurus SLS
6. Memberikan
informasi kepada petugas sensus bahwa materi SP2020 juga akan disampaikan
melalui TVRI dan RRI, dan menghimbau kepada petugas sensus untuk mempelajari
materi tersebut dengan benar
7. Menyampaikan
materi SP2020 kepada petugas sensus melalui Kaizala dan/atau whatsapp group
(WAG) atau media lain yang memungkinkan
8. Mengisi
kartu kendali untuk memonitor progress pelaksanaan lapangan Petugas
9. Membantu
Petugas Sensus memecahkan masalah yang ditemui di lapangan
10. Melakukan
tugas yang diperintahkan langsung maupun tidak langsung oleh Pimpinan BPS
Kabupaten/Kota, serta petunjuk dalam buku pedoman dan suplemen
11. Mengumpulkan
kembali semua hasil pencacahan, memeriksa kelengkapan dokumen, serta
menyampaikan ke BPS Kabupaten/Kota. Koseka juga bertanggung jawab mengumpulkan
semua sisa dokumen
12. Membuat
laporan pelaksanaan lapangan
13. Melakukan
Kegiatan Penjaminan Kualitas SOP Pemeriksaan Daftar Penduduk dan Verifikasi
Lapangan
(Rose/TU3329)
Berita Terkait
PEMBERKASAN PETUGAS SENSUS PENDUDUK 2020
EDITING CODING DOKUMEN SENSUS PENDUDUK 2020
PELAKSANAAN KEGIATAN ENTRI DATA SENSUS PENDUDUK 2020
BIDANG DISTRIBUSI SIAP MENSUKSESKAN SENSUS PENDUDUK 2020
Pelatihan Petugas Pengolahan Data Sensus Pertanian 2023 (ST23)
Rakorcam di Wanasari dalam Rangka Menyukseskan Sensus Penduduk 2020
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami