Pelatihan KOSEKA Sensus Penduduk 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0821-3033-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2024_3329

Pelatihan KOSEKA Sensus Penduduk 2020

Pelatihan KOSEKA Sensus Penduduk 2020

28 Agustus 2020 | Kegiatan Statistik


Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) bulan September tidak terasa sebentar lagi dilaksanakan. Kegiatan SP2020 dilaksanakan oleh Lembaga Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai tugasnya dalam pemerintahan untuk menyediakan data statistik sesuai peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, segala  persiapan dilakukan oleh BPS pusat, BPS provinsi, maupun BPS kabupaten di seluruh Indonesia untuk bersama-sama mengawal dan menyukseskan SP2020. Dengan begitu diharapkan data yang dihasilkan dari SP2020 adalah data yang berkualitas untuk dapat digunakan sebagai penentu arah kebijakan pemerintah Indonesia ke depan.

Kegiatan pelatihan Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA) merupakan salah satu rangkaian Sensus Penduduk 2020 untuk mengawal data penduduk yang berkualitas. Karena nantinya KOSEKA-lah yang akan turun ke lapangan untuk berkoordinasi bersama ketua RT dan mengawasi sekitar 15 petugas sensus dibawahnya. Mengingat kondisi saat ini masih dalam Pandemi Covid-19, pada pelatihan KOSEKA kali ini, seluruh daerah Jawa Tengah dilaksanakan dalam moda Pembelajaran Jarak Jauh menggunakan aplikasi Zoom Meeting untuk Live Session  dan aplikasi Kaizala untuk kehadiran, kuis, dan share materi. Dalam pelatihan tersebut sebagai Instruktur Nasional (Innas) adalah Tri Purwaningrum, Nisa Mulida, dan Nur Laila.

                Pelatihan KOSEKA organic dan mitra di Kabupaten Brebes dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang I dilaksanakan pada tanggal 18-19 Agustus 2020 diikuti oleh sebanyak 47 peserta, terdiri dari 44 KOSEKA (organic dan mitra) dan tiga Innas dari BPS Kabupaten Brebes yang merangkap sebagai KOSEKA. Sedangkan gelombang II dilaksanakan pada tanggal 23-24 Agustus 2020 diikuti oleh sebanyak 49 peserta, terdiri dari 46 KOSEKA (mitra) dan tiga Innas dari BPS Kabupaten Brebes yang merangkap sebagai KOSEKA. Dalam Pelatihan tersebut, ikut serta juga KOSEKA dari Kota Tegal  menjadi peserta dalam gelombang I di kelas Tri Purwaningrum dan peserta dari Kabupaten Tegal yang ikut sebagai peserta pada gelombang II di kelas Nur Laila.

Pada pelatihan ini, KOSEKA dibekali berbagai pengetahuan tentang SP2020 dan teknis lapangannya, yakni antara lain Tata Kelola SP2020, Organisasi Lapangan SP2020, Pemeriksaan DP, Tata Cara Pengisian dan Verifikasi Lapangan, serta Penjaminan Kualitas. Dengan demikian, KOSEKA diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan professional.  Dalam pelaksanaan SP2020 September nanti, KOSEKA memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain:

1.       Mengikuti pelatihan SP2020

2.   Membantu pimpinan BPS Kabupaten/Kota dalam rekrutmen Petugas Sensus sesuai dengan kriteria dan alokasi yang ditentukan

3.     Memberikan masukan kepada BPS Kabupaten/Kota dalam mengalokasikan wilayah kerja Petugas Sensus

4.  Mempersiapkan serta membagi dokumen dan perlengkapan Petugas Sensus, tanda pengenal, dan surat tugas

5. Membantu BPS Kabupaten/Kota dalam melakukan identifikasi Ketua/Pengurus SLS

6.    Memberikan informasi kepada petugas sensus bahwa materi SP2020 juga akan disampaikan melalui TVRI dan RRI, dan menghimbau kepada petugas sensus untuk mempelajari materi tersebut dengan benar

7.  Menyampaikan materi SP2020 kepada petugas sensus melalui Kaizala dan/atau whatsapp group (WAG) atau media lain yang memungkinkan

8.  Mengisi kartu kendali untuk memonitor progress pelaksanaan lapangan Petugas

9.    Membantu Petugas Sensus memecahkan masalah yang ditemui di lapangan

10.   Melakukan tugas yang diperintahkan langsung maupun tidak langsung oleh Pimpinan BPS Kabupaten/Kota, serta petunjuk dalam buku pedoman dan suplemen

11.   Mengumpulkan kembali semua hasil pencacahan, memeriksa kelengkapan dokumen, serta menyampaikan ke BPS Kabupaten/Kota. Koseka juga bertanggung jawab mengumpulkan semua sisa dokumen

12.   Membuat laporan pelaksanaan lapangan

13. Melakukan Kegiatan Penjaminan Kualitas SOP Pemeriksaan Daftar Penduduk dan Verifikasi Lapangan

(Rose/TU3329)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik