29 Desember 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020
(SP2020) memang telah selesai, Namun bukan berarti tugas Badan Pusat Statistik
(BPS) pun selesai. Selain sensus, BPS juga melakukan survei rutin tahunan salah
satunya yaitu Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) yang dilaksanakan dua
kali dalam setahun yaitu pada Bulan Februari dan Agustus. Pada masa pendemi
covid-19 seperti sekarang ini, BPS melakukan adaptasi kebiasaan baru, dan bermula
sejak pelaksanaan SP2020. Meski pelaksanaan survei berlangsung ditengah pandemi
covid-19, BPS tetap memperhatikan keselamatan dan Kesehatan petugas survei
maupun respondennya, salah satu diantaranya yaitu menerapkan protokol Kesehatan
yang ketat.
Brebes (20/01), seluruh petugas
SAKERNAS melakukan rapid test di Aula kantor BPS Kabupaten Brebes. Hal tersebut
dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19. Petugas dengan hasil rapid
test reaktif akan digantikan dengan pertugas cadangan yang telah disiapkan
oleh BPS Kabupaten Brebes. Hasil rapid tes non-reaktif memang menjadi salah
satu syarat menjadi pertugas survei. Namun demikian, saat terjun ke lapangan petugas
survei diwajibkan menggunakan masker, faceshield dan dilengkapi dengan handsanitizer.
Selain itu, petugas survei juga wajib menjaga jarak saat bertemu dengan
responden. (Admin3329)
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami