Olah Cepat Sakernas untuk Indikasi Awal Indikator Ketenagakerjaan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0821-3033-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2024_3329

Olah Cepat Sakernas untuk Indikasi Awal Indikator Ketenagakerjaan

Olah Cepat Sakernas untuk Indikasi Awal Indikator Ketenagakerjaan

17 Februari 2021 | Kegiatan Statistik


Selasa (09/02), BPS Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pelatihan Pengolahan Sakernas  Semester I 2020. Pelatihan diikuti oleh perwakilan dari fungsi Statistik Sosial dan IPDS BPS Provinsi Jawa Tengah dan BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah. Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama satu hari mulai pukul 08.00 s.d 17.00.

Pelatihan dibuka oleh Koordinator fungsi IPDS BPS Provinsi Jawa Tengah, Bob Setiabudi dan Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Jawa Tengah, Muh. Saichudin. Dalam sambutannya disampaikan tentang jadwal pengolahan dan mekanisme baru dalam kegiatan Sakernas tahun ini. Adanya tahapan olah cepat dan inventarisir fenomena ketenagakerjaan menjadi hal yang baru di tahun ini. Olah cepat merupakan hal baru untuk mendukung estimasi angka nasional pada Februari 2021. Olah cepat dilakukan pada blok sensus yang menjadi blok sensus percepatan pada tahap pencacahan. Diharapkan olah cepat pada blok sensus tersebut harus sudah selesai pada tanggal 23 Februari 2021. Sedangkan tahapan inventarisi fenomena ditujukan untuk mendukung indikator ketenagakerjaan.

Pada sesi materi disampaikan lima materi yaitu tahapan pengolahan updating sakernas dan tarik sampel, manajemen sakernas (bridging), editing coding, entri data dan monitoring sakernas. Materi tentang editing coding disampaikan oleh Sub Koordinator Fungsi Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Wisnu Nurdiyanto. Sedangkan empat materi lainnya disampaikan oleh Sub Koordinator Fungsi Pengolahan Data, Mufti Ramadhan.   

BPS Kabupaten Brebes menugaskan Staf Fungsi Sosial, Tri Purwaningrum dan Staf Fungsi IPDS, Nur Laila pada pelatihan ini. Perwakilan dari Fungsi Statistik Sosial berperan sebagai koordinator editing coding dan perwakilan fungsi IPDS bertanggung jawab dalam proses entri data. Diharapkan kedua fungsi dapat bekerjasama dan bersinergi dalam kegiatan pengolahan data Sakernas ini sesuai jadwal yang telah ditentukan dan mengawal proses pengolahan sesuai SOP yang telah digariskan.  Sehingga diperoleh indikator ketenagakerjaan yang benar dan akurat. (Laila/IPDS3329)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik