Mengenal Konsep Dasar Ketenagakerjaan BPS - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0821-3033-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2024_3329

Mengenal Konsep Dasar Ketenagakerjaan BPS

Mengenal Konsep Dasar Ketenagakerjaan BPS

4 Oktober 2023 | Kegiatan Statistik


Salah satu survei yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun oleh BPS adalah Survei Angkatan Kerja Nasional atau Sakernas. Sakernas menghasilkan indikator ketenagakerjaan yang sangat penting untuk menunjang tercapainya tujuan pembangunan nasional. Selain itu, data ketenagakerjaan hasil Sakernas juga berguna untuk mengevaluasi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan secara global melalui SDGs. Dengan memahami indikator ketenagakerjaan dan cara penghitungannya, diharapkan data Sakernas akan semakin berkualitas dan mudah dipahami awam. Indikator apa saja yang dihasilkan Sakernas? Mari menyimak uraian berikut dibawah ini.

Konsep baku ketenagakerjaan pada Sakernas tahun ini menggunakan pendekatan ICLS-13 dan ICLS-19. Apa dan bagaimana ICLS-13 dan ICLS-19 akan dibahas pada kesempatan yang berbeda. Kali ini yang akan dibahas adalah konsep ketenagakerjaan menurut ICLS-19 secara umum seperti pada gambar disamping. Ada beberapa konsep dasar yang penting untuk diketahui, yaitu : Penduduk Usia Kerja, Angkatan Kerja, Bukan Angkatan Kerja, Penduduk Bekerja dan Penduduk Pengangguran.

Sebagaimana diagram ketenagakerjaan di atas, penduduk dikelompokkan menjadi penduduk usia kerja, dan penduduk bukan usia kerja. Penduduk usia kerja dibedakan atas dua kelompok, yaitu Angkatan Kerja dan Bukan Angkatan Kerja. Angkatan Kerja terdiri dari penduduk usia kerja yang bekerja (untuk mendapatkan penghasilan/keuntungan) dan pengangguran. Sedangkan Bukan Angkatan Kerja terdiri dari penduduk usia kerja yang pada periode rujukan tidak bekerja maupun menganggur, terdiri dari angkatan kerja potensial, orang yang menginginkan pekerjaan tapi tidak mencari dan tidak bersedia, dan orang yang tidak ingin bekerja. Sedangkan konsep Bekerja adalah kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau  membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit  selama satu jam. Termasuk ke dalam konsep bekerja adalah orang yang sementara tidak bekerja.

Sedangkan konsep penduduk pengangguran adalah penduduk tidak bekerja dan : a). Sebulan yang lalu aktif mencari pekerjaan atau mempersiapkan suatu usaha, dan siap/bersedia bekerja dalam selang waktu dua minggu ke depan, b). Sebulan yang lalu aktif mencari pekerjaan atau mempersiapkan usaha dan jika seminggu terakhir ada tawaran pekerjaan siap/bersedia menerima, atau 2 minggu ke depan siap/bersedia, c). Tidak mencari pekerjaan dengan alasan sudah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja, dimulainya pekerjaan tersebut dalam kurun waktu  kurang dari 3 bulan ke depan, dan mengaku saat ini dalam kondisi siap/bersedia untuk segera bekerja dalam selang waktu dua minggu kedepan. (Ningrum/Statistisi Pertama 3329)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik