“Reward dan Apresiasi untuk Pegawai yang Berkinerja maksimal dan Disiplin “ - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0821-3033-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2024_3329

“Reward dan Apresiasi untuk Pegawai yang Berkinerja maksimal dan Disiplin “

“Reward dan Apresiasi untuk Pegawai yang Berkinerja maksimal dan Disiplin “

2 Maret 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Penyusunan DUPAK (Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit) wajib dilaksanakan oleh Pejabat Fungsional setiap semester atau setiap tahun. DUPAK adalah formulir usulan yang memuat data perorangan pejabat fungsional yang berisi rincian butir kegiatan dengan mencantumkan nilai/angka kredit yang diperoleh dalam kurun waktu tertentu sebagai bahan penilaian dalam penetapan angka kredit. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), Penilaian Kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier. Penilaian dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS.

Dalam rangka memotivasi para pegawai di BPS Kabupaten Brebes,Prita Rextiana memberikan apresiasiasi dan reward pada ASN yang berkinerja maksimal dengan usulan nilai angka kredit 30,601 pada DUPAK nya yaitu Nur Laila pejabat Fungsional Statistisi Ahli Muda dan Wahyuto pejabat Fungsional Terampil Penyelia dengan usulan 26 angka kredit. Selain bagi ASN berkinerja maksimal, apresiasi juga diberikan kepada pegawai yang menyusun dan mengirim DUPAK awal waktu yaitu Kodirin, Rusno dan Nisa Mulida.

Untuk mencapai tujuan Reformasi Birokrasi di BPS salah satunya adalah pelaksanaan reward dan punishman dapat berjalan bersama-sama saling bersinergi, untuk menjadi feedback (umpan balik) kebijakan yang adil dalam mengambil keputusan terhadap peningkatan kinerja pegawai. Reward dalam pelaksanaannya masih berupa apresiasi kepada pegawai yang berkinerja maksimal dan patuh pada aturan dan diumukan pada saat apel pagi maupun diumumkan melalui Sosmed.

Program Prita setelah melalui evalusi mendalam agar penyusanan  DUPAK tidak menjadi beban tersendiri adalah setiap bulannya ada hari DUPAK yaitu hari yang dikhususkan untuk mengumpulkan output dan pendukung kinerja dalam satu bendel file dan diinput pada Aplikasi SiJafung yang telah dibangun oleh BPS.

Semoga dengan apresiasi sederhana dan program hari DUPAK ini semakin menambah semangat dan motivasi pada pegawai untuk tertib dan disiplin terhadap kewajibannya tanpa menunggu perintah dari atasan.(Rex/Ka3329)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik