BPS Brebes Sebagai Peserta Pelatihan Daring SPAK 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0821-3033-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2024_3329

BPS Brebes Sebagai Peserta Pelatihan Daring SPAK 2021

BPS Brebes Sebagai Peserta Pelatihan Daring SPAK 2021

4 Maret 2021 | Kegiatan Statistik


Rabu (04/03), adalah hari kedua pelatihan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2021. SPAK adalah salah satu survei BPS untuk mengumpulkan data secara indepth interview tentang Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK), bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentunya, pelatihan ini dilaksanakan secara daring di tempat masing-masing dikarenakan masih adanya pandemi Covid-19 yang melanda negara Indonesia. Pelatihan diselenggarakan oleh BPS Provinsi Jawa Tengah dan 6 (enam) orang pegawai organik BPS Kabupaten Brebes mengikuti sebagai peserta calon petugas lapangan SPAK 2021 untuk sampel wilayah Brebes. Keenam pegawai organik tersebut telah memenuhi prasyarat menjadi petugas lapangan SPAK 2021 dengan mengikuti rapid/swab antigen dalam memenuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.

                Pelatihan diikuti sebanyak 102 petugas SPAK se-Jawa Tengah terbagi menjadi 4 (empat) kelas, dilaksanakan selama 2 (dua) hari efektif. Masing-masing kelas dipandu oleh seorang Instruktur Nasional dan seorang admin Zoom Meeting. Pada saat sesi pembukaan pelatihan, M. Saichudin selaku Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Jawa Tengah mewakili Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, mengatakan bahwa SPAK merupakan survei yang sangat penting dalam memenuhi SDG’S Goal 16.5. dimana secara substansial mengurangi korupsi dan penyuapan dalam segala bentuknya.

Pada sesi selanjutnya, Erli Widhi Astuti selaku Sub Koordinator Fungsi Statistik Ketahanan Sosial BPS Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa, SPAK mengukur persepsi atau penilaian masyarakat terhadap berbagai bentuk perilaku dan akar korupsi yang sudah lazim terjadi dan dianggap sebagian masyarakat sebagai hal yang lumrah. Juga mengukur pengalaman mengakses layanan publik dan pengalaman lainnya serta mengukur perilaku masyarakat yang termasuk Petty Corruption. SPAK tidak mengukur Grand Corruption dimana hal tersebut merupakan ranah wewenang KPK. Terakhir, Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah berpesan agar petugas lapangan SPAK 2021 tetap patuh melaksanakan protokol kesehatan dimanapun berada. (Ningrum/Sosial3329)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik