4 Maret 2021 | Kegiatan Statistik
Rabu (04/03), adalah hari kedua pelatihan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2021. SPAK adalah salah satu survei BPS untuk mengumpulkan data
secara indepth interview tentang
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK), bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Tentunya, pelatihan ini
dilaksanakan secara daring di tempat masing-masing
dikarenakan masih adanya pandemi Covid-19 yang
melanda
negara Indonesia. Pelatihan diselenggarakan oleh
BPS Provinsi Jawa Tengah dan 6 (enam) orang pegawai organik BPS Kabupaten
Brebes mengikuti sebagai peserta calon petugas lapangan SPAK 2021 untuk sampel
wilayah Brebes. Keenam pegawai organik tersebut telah memenuhi prasyarat
menjadi petugas lapangan SPAK 2021 dengan mengikuti rapid/swab antigen dalam
memenuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Pelatihan
diikuti sebanyak 102 petugas SPAK se-Jawa Tengah terbagi menjadi 4 (empat) kelas, dilaksanakan selama 2 (dua) hari efektif. Masing-masing kelas dipandu oleh seorang Instruktur Nasional
dan seorang admin Zoom Meeting. Pada saat
sesi pembukaan pelatihan, M. Saichudin selaku Koordinator Fungsi Statistik
Sosial BPS Provinsi Jawa Tengah mewakili Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah,
mengatakan bahwa SPAK merupakan survei yang sangat penting dalam memenuhi SDG’S
Goal 16.5. dimana secara substansial mengurangi korupsi dan penyuapan dalam
segala bentuknya.
Pada sesi selanjutnya, Erli Widhi Astuti
selaku Sub Koordinator Fungsi Statistik Ketahanan Sosial BPS Provinsi Jawa
Tengah menyampaikan bahwa, SPAK mengukur persepsi atau penilaian masyarakat terhadap berbagai bentuk perilaku
dan akar korupsi yang sudah lazim terjadi dan dianggap sebagian masyarakat
sebagai hal yang lumrah. Juga
mengukur pengalaman mengakses layanan publik dan pengalaman lainnya serta mengukur perilaku masyarakat
yang termasuk Petty Corruption. SPAK tidak mengukur Grand Corruption dimana hal tersebut merupakan ranah wewenang KPK.
Terakhir, Kepala BPS Provinsi Jawa
Tengah berpesan agar petugas lapangan SPAK 2021 tetap patuh melaksanakan
protokol kesehatan dimanapun berada. (Ningrum/Sosial3329)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami