PeduliLindungi Hadir di BPS Kabupaten Brebes - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0821-3033-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2024_3329

PeduliLindungi Hadir di BPS Kabupaten Brebes

PeduliLindungi Hadir di BPS Kabupaten Brebes

29 Oktober 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


BREBES Coronavirus disease (COVID-19) telah menghantui masyarakat Indonesia selama kurang lebih dua tahun. Adanya pandemi ini membuat masyarakat untuk berdamai dengan kebiasaan hidup yang baru. Memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer yang lebih dikenal dengan sebutan 5M merupakan kebiasaan yang wajib dilakukan masyarakat saat ini. Namun, gaya hidup 5M saja masih belumlah cukup. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk meng-install aplikasi PeduliLindungi pada ponsel pintar (smartphone) mereka.

PeduliLindungi merupakan aplikasi untuk melakukan pelacakan COVID-19 yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia. PeduliLindungi telah diterapkan di berbagai lokasi, mulai dari hotel, pusat perbelanjaan (mal), sekolah, hingga kantor pemerintahan. Hal ini juga dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Brebes dengan menyediakan quick response code (QR code) PeduliLindungi. Langkah ini dilakukan guna meminimalkan penyebaran COVID-19 di lingkungan BPS Kabupaten Brebes. Para pengunjung diharuskan untuk melakukan check-in dengan memindai QR Code ketika memasuki BPS Kabupaten Brebes. Berikut merupakan cara melakukan pemindaian QR code:

1.    Pastikan aplikasi PeduliLindungi versi terbaru sudah terinstal. Apabila belum terinstal, maka dapat diunduh melalui Google Play Store untuk Android serta App Store untuk iOS;

2.    Buka aplikasi PeduliLindungi serta pastikan global positioning system (GPS) telah diaktifkan;

3.    Pada pilihan “Warga Negara Indonesia” atau “Warga Negara Asing” dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing;

4.    Masuk dengan nomor telepon atau alamat surat elektronik (surel) sesuai yang telah didaftarkan. Apabila belum mempunyai akun, maka dapat membuat akun terlebih dahulu;

5.    Klik “Scan QR Code” (posisinya di atas) lalu arahkan kamera pada QR code yang telah tersedia.

Setelah melakukan pemindaian, maka akan muncul warna yang mengindikasikan pengunjung dapat mengunjungi BPS Kabupaten Brebes atau tidak. Apabila muncul warna hijau, maka pengunjung dapat memasuki BPS Kabupaten Brebes. Sebaliknya, apabila muncul warna selain hijau, maka sebaiknya pengunjung tidak diperkenankan untuk memasuki BPS Kabupaten Brebes.

QR Code ini bertujuan agar setiap pengunjung, baik organik BPS, mitra, maupun tamu dapat terpantau atau terlacak saat di dalam maupun telah ke luar dari BPS Kabupaten Brebes. Adagium “lebih baik mencegah daripada mengobati” harus tetap dipegang di masa pandemi seperti ini. Sebab kesehatan itu tidak murah. Kesehatan memang bukanlah segalanya, tetapi segalanya tanpa kesehatan bukanlah apa-apa. Oleh karena itu, tetap terapkan budaya 5M serta pastikan aplikasi PeduliLindungi telah terinstal di ponsel pintar, khususnya bagi pegawai BPS Kabupaten Brebes. (Rama/OJT)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik