29 Oktober 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
BREBES – Coronavirus
disease (COVID-19) telah menghantui masyarakat Indonesia selama kurang
lebih dua tahun. Adanya pandemi ini membuat masyarakat untuk berdamai dengan
kebiasaan hidup yang baru. Memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan,
mengurangi mobilitas, serta mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer
yang lebih dikenal dengan sebutan 5M merupakan kebiasaan yang wajib dilakukan
masyarakat saat ini. Namun, gaya hidup 5M saja masih belumlah cukup. Pemerintah
mengimbau masyarakat untuk meng-install aplikasi PeduliLindungi pada
ponsel pintar (smartphone) mereka.
PeduliLindungi
merupakan aplikasi untuk melakukan pelacakan COVID-19 yang dikembangkan oleh
pemerintah Indonesia. PeduliLindungi telah diterapkan di berbagai lokasi, mulai
dari hotel, pusat perbelanjaan (mal), sekolah, hingga kantor pemerintahan. Hal
ini juga dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Brebes dengan
menyediakan quick response code (QR code) PeduliLindungi. Langkah
ini dilakukan guna meminimalkan penyebaran COVID-19 di lingkungan BPS Kabupaten
Brebes. Para pengunjung diharuskan untuk melakukan check-in dengan
memindai QR Code ketika memasuki BPS Kabupaten Brebes. Berikut merupakan
cara melakukan pemindaian QR code:
1. Pastikan
aplikasi PeduliLindungi versi terbaru sudah terinstal. Apabila belum terinstal,
maka dapat diunduh melalui Google Play Store untuk Android serta App Store
untuk iOS;
2. Buka
aplikasi PeduliLindungi serta pastikan global positioning system (GPS)
telah diaktifkan;
3. Pada
pilihan “Warga Negara Indonesia” atau “Warga Negara Asing” dapat disesuaikan
dengan kondisi masing-masing;
4. Masuk
dengan nomor telepon atau alamat surat elektronik (surel) sesuai yang telah
didaftarkan. Apabila belum mempunyai akun, maka dapat membuat akun terlebih
dahulu;
5. Klik
“Scan QR Code” (posisinya di atas) lalu arahkan kamera pada QR code yang
telah tersedia.
Setelah
melakukan pemindaian, maka akan muncul warna yang mengindikasikan pengunjung
dapat mengunjungi BPS Kabupaten Brebes atau tidak. Apabila muncul warna hijau,
maka pengunjung dapat memasuki BPS Kabupaten Brebes. Sebaliknya, apabila muncul
warna selain hijau, maka sebaiknya pengunjung tidak diperkenankan untuk
memasuki BPS Kabupaten Brebes.
QR Code ini bertujuan agar setiap pengunjung,
baik organik BPS, mitra, maupun tamu dapat terpantau atau terlacak saat di
dalam maupun telah ke luar dari BPS Kabupaten Brebes. Adagium “lebih baik
mencegah daripada mengobati” harus tetap dipegang di masa pandemi seperti ini. Sebab
kesehatan itu tidak murah. Kesehatan memang bukanlah segalanya, tetapi
segalanya tanpa kesehatan bukanlah apa-apa. Oleh karena itu, tetap terapkan
budaya 5M serta pastikan aplikasi PeduliLindungi telah terinstal di ponsel
pintar, khususnya bagi pegawai BPS Kabupaten Brebes. (Rama/OJT)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami