BREBES MISKIN EKSTREM?? - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0821-3033-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2024_3329

BREBES MISKIN EKSTREM??

BREBES MISKIN EKSTREM??

26 November 2021 | Kegiatan Statistik


Bulan Agustus 2021 lalu, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) degan dipimpin oleh Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin mengadakan rapat pleno percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Dalam rapat pleno yang diselenggarakan secara virtual tersebut selain para Menteri anggota TNP2K, turut hadir para Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintahan terkait. Rapat pleno tersebut menekankan upaya untuk mencapai target menghilangkan kemiskinan ekstrem pada akhir tahun 2024.

Definisi Kemiskinan ekstrem sendiri mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebesar 1,9 US dollar PPP (purchasing power parity) per hari. Jika dikonversikan dengan rupiah 1,9 US dollar PPP pada tahun 2021 setara sekitar 11.941 rupiah. Artinya penduduk yang penghasilan sehari tidak mencapai 12.000 rupiah termasuk ke dalam kategori miskin ekstrem. Misalkan dalam satu rumah tangga terdiri dari empat anggota rumah tangga, maka rumah tangga tersebut termasuk ke dalam miskin ektrem jika pendapatan sehari rumah tangga tersebut tidak mencapai 48.000 rupiah.

Menurut data Badan Pusat Statistik, tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia adalah 4 persen atau sekitar 10,86 juta jiwa. Sementara tingkat kemiskinan secara umum Indonesia berdasarkan data Maret 2021 adalah sejumlah 10,14 persen atau 27,54 juta jiwa. Prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem tahap pertama berada di tujuh provinsi yaitu Papua Barat, Maluku, Papua, NTT, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Di Provinsi Jawa Tengah, lima tingkatan tertinggi kemiskinan ekstrem ada di Kabupaten Kebumen, Purbalingga, Pemalang, Wonosobo, dan Brebes. Dengan tingkat kemiskinan esktrem 10,11 persen (39,34 ribu ruta), Kabupaten Brebes menjadi kabupaten dengan tingkatan kemiskinan ekstrem tertinggi di Jawa Tengah pada tahun 2020 (data Maret 2020). Karakteristik ruta yang miskin ekstrem di Brebes masih sangat didominasi oleh rumah tangga pertanian (padi palawija), berstatus pekerja babas/serabutan, pendidikan yang rendah serta kepala ruta didominasi perempuan,

Mampukah Kabupaten Brebes keluar dari jerat miskin ekstrem dengan angka yang besar dan dengan karakteristik tersebut di tahun 2024? Dengan sinergi semua pihak, tidak ada yang mustahil untuk dicapai. (AJY_Sosial3329)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik