SHPRB 2019 di Brebes - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0821-3033-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2024_3329

SHPRB 2019 di Brebes

SHPRB 2019 di Brebes

30 September 2019 | Kegiatan Statistik


Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB) 2019 merupakan kegiatan survei Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Dalam pelaksanaannya Kemenpan RB bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka mengukur tingkat pelayanan publik pada beberapa instansi pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penilaian dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi satuan kerja terpilih. Tahapan penilaian yang dilakukan antara lain penilaian terhadap Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Penilaian dilakukan terhadap responden penerima layanan satuan kerja dipilih,

Terdapat 3 (tiga) instansi Pemerintah Daerah di Kabupaten Brebes yang terpilih sebagai lokus SHPRB 2019, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rumah Sakit Umum Daerah. Selain itu instansi vertikal di wilayah Brebes yang terpilih adalah Kepolisian Resort (Polres) Brebes, Kejaksaan Negeri Brebes dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes.

Pelaksanaan SHPRB dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2019 sampai dengan 30 September 2019 dengan jumlah sampel masing-masing instansi terpilih sebanyak 30 responden. Responden diwawancarai secara langsung (on the spot) setelah selesai mendapatkan pelayanan, namun wawancara juga dilakukan melalui telepon bagi responden yang tidak dapat diwawancarai langsung saat survei dilaksanakan. 

Pelaksanaan SHPRB 2019 di Brebes diawali dengan koordinasi BPS Kabupaten Brebes terhadap masing-masing lokus terpilih. Pada kesempatan itu dijelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan SHPRB 2019 dan bantuan lokus untuk menyampaikan kepada responden tentang pelaksanaan SHPRB 2019.  Satu hal terpenting adalah pelaksanaan kegiatan survei ini tidak mengganggu proses pelayanan yang diterima responden serta menyampaikan tujuan pelaksanaan survei sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang secara umum diterima masyarakat.

Berkat koordinasi yang baik antara lokus instansi terpilih dan petugas SHPRB 2019, pencacahan dapat selesai sebelum jadwal yang ditetapkan. Responden yang terpilih secara acak, umumnya menyambut baik wawancara yang dilaksanakan dengan menjawab sesuai dengan kondisi saat penerimaan pelayanan dan dengan terbuka menyampaikan pandangan serta pendapat terhadap pelayanan yang diterimanya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik