26 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik
Selama ini data tentang usaha penyedia makan minum yang tersedia
sangat terbatas. Oleh karena itu,
diperlukan Survei Usaha Penyedia Makan Minum dengan cakupan yang lebih luas.
Data tentang usaha penyedia makan minum dari survei ini diharapkan bisa
menggambarkan populasi secara keseluruhan.
Tujuan dari Survei Usaha Penyedia Makan Minum berskala mikro kecil
(UMK) adalah untuk memperoleh informasi data usaha penyedia makan minum seperti
karakteristik usaha penyedia makan minum secara umum dan penggunaan bahan pokok
sebagai bahan baku usaha, seperti beras, daging sapi/kerbau, daging ayam,
telur, dan ikan segar.
BPS Kabupaten Brebes melakukan pendataan Survei Usaha Penyedia Makan
Minum Skala Mikro Kecil. Pendataan dilakukan di beberapa sampel terpilih.
Kabupaten Brebes merupakan salah satu sampel dari Survei Usaha Penyedia Makan
Minum Skala Mikro Kecil di Provinsi Jawa Tengah, disamping kabupaten kota
sampel lainnya. (AR/3329).
Berita Terkait
Briefing Survei VPEK, POLDIS dan Evaluasi Pendataan VREST UMK
“Industri Mikro Kecil” Penyumbang Ekonomi Brebes
Pelatihan Petugas Survei Industri Mikro Kecil 2023 Triwulanan Kabupaten Brebes
Pelatihan Inda Survei Industri Mikro Kecil 2024 Triwulanan
Listing Survei Industri Mikro dan Kecil (VIMK) Tahunan 2022
Pencacahan Survei Industri Mikro Kecil Triwulan Dua di Tengah PPKM
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami