30 Oktober 2019 | Kegiatan Statistik
Kemarau panjang
yang berlangsung hingga akhir Oktober 2019 mengakibatkan banyak
lahan persawahan di Kabupaten Brebes
tidak difungsikan. Hal ini selain berdampak terhadap hasil produksi padi
juga mengakibatkan hilangnya lapangan
kerja di sektor pertanian. Berdasarkan hasil KSA bulan Oktober 2019
dari lahan sawah
seluas 52 ribu hektar, sebanyak 40,4 persen tidak bisa ditanami
karena tidak ada air dan terjadi puso sebanyak
1,1 persen. Sementara lahan yang
bisa ditanami padi (masih ada tanaman
padi) hanya 12,1%; beberapa lahan yang kurang air dimanfaatkan petani untuk tanaman non padi sebanyak 45,2%.
Metode Survei KSA adalah petugas rutin setiap bulan mendatangi lokasi
persawahan yang menjadi sampel untuk melakukan pengamatan bahwa area
tersebut sedang ditanami apa. Khusus tanaman padi ada 6 (enam)
kategori yang harus di laporkan
petugas pada saat melakukan pemotretan lokasi yaitu; (1) fase vegetatif awal; (2)
fase vegetatif akhir; (3) fase generatif; (4) fase panen; (5) fase pengolahan/persiapan
lahan; dan (6) puso. Jika area sawah ditanami selain padi petugas tetap
melaporkan sebagai sawah tidak ditanami padi. Dengan metode ini data tentang produksi
padi atau penggunaan lahan bisa dipantau secara rutin.
Survei KSA sasarannya
adalah
area pertanian dimana terdapat 117 lokasi sampel yang tersebar di 17 kecamatan. Setiap lokasi yang disebut segmen
dilakukan pengamatan sebanyak 9 (sembilan) titik yang disebut sub-segmen dengan luas masing-masing 1 (satu)
hektar. Sehingga total lokasi yang diamati setiap bulannya sebanyak 1.053 titik. Pemilihan lokasi
tersebut secara sampel dari overlay
peta yang sudah dibentuk poligon-poligon persawahan.
Hasil survei KSA sangat penting
bagi pemerintah dalam rangka pengambilan
kebijakan terkait ketersediaan pangan, antara lain: (1) Bappenas, sebagai dasar penyusunan alokasi anggaran
yang tepat di bidang pertanian; (2) Bulog, sebagai dasar penyerapan produksi beras; (3) Kementerian Perdagangan, sebagai
salah satu dasar penentuan kebijakan impor; (4) Kemenkeu/Ditjen PSP-Kementan,
sebagai dasar penentuan dan evaluasi subsidi pupuk (5) Dinas Pertanian Provinsi dan
Kab/Kota, sebagai dasar pengambilan kebijakan pangan di daerah; dan (7) Kementerian PUPR, mengevaluasi efektivitas fungsi
embung untuk irigasi. (Suwardi/Sie. Stat.
Produksi)
Berita dan Siaran Pers Terkait
PeduliLindungi Hadir di BPS Kabupaten Brebes
BPS Kabupaten Brebes Lakukan Kunjungan Ke Dinpermades Kabupaten Brebes
Rapat Koordinasi SP2020 BPS Kabupaten Brebes dan Dinkominfotik Kabupaten Brebes
BPS Brebes Sebagai Anggota Penyusun GDPK DP3KB Kabupaten Brebes
KEPALA BPS KABUPATEN BREBES IKUT RAMAIKAN HUT 342 BREBES
Survei Harga Perdesaan 2021 DI Kabupaten Brebes
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id