March 24, 2020 | Other Activities
Pelatihan
Kepemimpinan Pengawas (PKP) adalah salah satu upaya pengembangan sumber daya
manusia khususnya ASN. Tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan oleh
Pemerintah semakin besar, sehingga dibutuhkan peningkatan pelayanan publik yang
juga semakin tinggi. Hal ini menuntut perubahan pelayanan yang lebih efektif,
efisien dan semakin kekinian. Kebutuhan pelayanan tidak hanya berasal dari stakeholders,
masyarakat, dan swasta, tetapi juga kebutuhan pelayanan antara unit kerja
di satuan kerja Pemerintah, sehingga pengembangan kompetensi ASN perlu
ditingkatkan agar handal dan terampil serta adaptif dan responsif terhadap
masalah yg dihadapinya. PKP dilaksanakan berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi
Negara Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, sebelumnya
jabatan Pengawas dalam ASN disebut sebagai jabatan Eselon IV.
Pusat Pendidikan
dan Pelatihan (Pusdiklat) BPS bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN)
melaksanakan PKP pada awal tahun 2020 ini. Kepala Seksi Integrasi dan
Pengolahan Statistik BPS Kabupaten Brebes, MN Yusmar, berkesempatan mengikuti
PKP tersebut pada Angkatan ke-2. Pelatihan para pejabat pengawas Angkatan ke-2
ini dikuti oleh 35 peserta dari BPS Provinsi dan BPS Kabupaten Kota di seluruh
Indonesia. Proses pelatihan on campus dilaksanakan pada tanggal 3
Februari sampai dengan 11 Maret 2020 bertempat di Pusdiklat BPS Jagakarsa
Jakarta. Pada tahapan ini pelatihan dilakukan melalui proses pembelajaran dalam
kelas dan di luar kelas, pembelajaran di kelas dilakukan secara langsung dan
tatap muka oleh pengampu materi pembelajaran (widyaiswara) sedangkan di luar
kelas dalam bentuk bimbingan oleh coach dan mentor. Selanjutnya kegiatan
PKP dilanjutkan dengan kegiatan implementasi Aksi Perubahan masing-masing
peserta Pelatihan hingga tahapan jangka panjang pada bulan Maret 2021.
Pelatihan Kepemimpinan
Pengawas ini memiliki tujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta dalam
rangka memenuhi standar kompetensi manajerial pengawas. Output dari
proses pelatihan ini adalah menghasilkan seorang leader yang memiliki kompetensi
keterampilan, pengetahuan, dan sikap/perilaku seorang ASN yang dapat diamati
dan terukur dalam melaksanakan tugas jabatannya. Kompetensi ini biasa disebut
sebagai kompetensi kepemimpinan melayani, menghasilkan akuntabilitas jabatan, nation
accountability dan public accountability. (ipds329)
Related News
Pelatihan Calon Petugas Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) Agustus
Pelatihan Petugas ST2023 BPS Kabupaten Brebes
Pelatihan Task Force ST2023 BPS Kabupaten Brebes
Pengembangan Kompetensi ASN BPS Melalui Pelatihan Microlearning
Pelatihan Public Speaking di BPS Kabupaten Brebes
BPS Brebes Mengikuti Pelatihan Calon Inda PODES 2021
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
About Us