26 September 2018 | Kegiatan Statistik Lainnya
Berdirinya Badan Pusat
Statistik di Indonesia bermula sejak Direktur Pertanian, Kerajinan dan
Perdagangan (Directure Van landbouw Nijverheld en Handel) mendirikan sebuah
lembaga pada Februari tahun 1920 yang bertugas mengolah dan mempublikasikan
data statistik. Kemudian pada tanggal 24 September 1924 Kegiatan statistik
berubah nama menjadi Central Kantoor Voor
De Statistiek (CKS). Salah satu kegiatan statistik yang pertama kali dilaksanakan
di Indonesia adalah Sensus Penduduk yaitu pada tahun 1930. Selanjutnya pada
masa pemerintahan Jepang CKS berubah nama menjadi Shombu Chosasitsu Sunseikanbu.
Setelah Indonesia merdeka
lembaga tersebut kemudian di nasionalisasikan dengan nama Kantor Penyelidikan
Perangkaan Umum Republik Indonesia (KAPPURI). Pada tanggal 12 Juni 1950 KAPPURI
berubah nama menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS). Selanjutnya berdasarkan
Keppres X nomor 172 tanggal 1 Juni 1957 KPS berubah nama menjadi Biro Pusat
Statistik dan bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri sesuai dengan
Keputusan Presiden Nomor 131 Tahun 1957.
Pada Tahun 1960 Pemerintah
Indonesia membuat undang-undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang pelaksanaan sensus.
Berdasarkan undang-undang tersebut maka dilaksanakan sensus penduduk tahun 1961
yang juga merupakan sensus penduduk pertama kali setelah kemerdekaan Indonesia.
Kemudian Pemerintah membuat Undang-undang nomor 16 tahun 1977 tentang
statistik. Bersamaan dengan itu, Biro Pusat Statistik berganti nama menjadi
Badan Pusat Statistik, dan pada tanggal 26 September diperingati sebagai “Hari Statistik Nasional”.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami