25 Oktober 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Tegal, 24 Oktober 2019 - Dengan terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-74/PB/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2019, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tegal menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Perkiraan Pencairan Dana Harian (Bimtek PPDH) di Kantor KPPN Tegal pada pukul 13.00 WIB. Acara Bimtek dihadiri oleh sejumlah Satker Mitra KPPN Tegal. Tujuan dari pelaksanaan Bimtek PPDH tersebut adalah memberikan bekal kepada Satker untuk meningkatkan akurasi dalam menyusun rencana Perkiraan Pencairan Dana Harian bulan Nopember dan Desember 2019, sebagai salah satu langkah dalam menghadapi akhir tahun.
Bertindak sebagai narasumber pada Bimtek kali ini adalah Bapak Yusuf Umar Aji dan Ibu Musadah Staf KPPN Tegal, Beliau menyampaikan bahwa sesuai dengan petunjuk SE-74/PB/2019 tersebut setiap Satker membuat perkiraan pencairan dana harian untuk seluruh rencana pengeluaran bulan November dan Desember 2019 yang terdiri dari perkiraan pencairan dana akun Belanja Pegawai (51), Belanja Barang (52), Belanja Modal (53), Belanja Bantuan Sosial (57), dan UP/TUP (82). Selain itu setiap Satker menyusun perkiraan pencairan dana harian tingkat Satker melalui aplikasi SAS 19.0.9 atau SAKTI update terbaru dan menyampaikan perkiraan pencairan dana harian tingkat Satker ke KPPN (melalui aplikasi SPRINT) tanggal 21 Oktober 2019 atau selambat-lambatnya tanggal 25 Oktober 2019 pukul 23.59. Berdasarkan rencana tersebut, maka satker harus memperhatikan beberapa hal, seperti mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke KPPN secara tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat oleh satker. (Rifki/Subbag. TU)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami