SP2020 AKUNTABEL, SP2020 SUKSES - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0821-3033-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2024_3329

SP2020 AKUNTABEL, SP2020 SUKSES

SP2020 AKUNTABEL, SP2020 SUKSES

12 Februari 2020 | Kegiatan Statistik


BPS Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 6 dan 7 Februari 2020 mengadakan kegiatan Rapat pengelolaan anggaran SP2020. Rapat diikuti oleh para kasubbag di Bagian Tata Usaha BPS Prov. Jawa Tengah, para kasi di Bidang Statistik Sosial BPS Prov. Jawa Tengah, dan seluruh Kasubbag. Tata Usaha Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Acara yang dilaksanakan di Aula lantai 5 BPS Provinsi Jawa Tengah dibuka langsung oleh Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah Sentot Bangun Widoyono, M.A. Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa, pelaksanaan SP2020 menggunakan biaya yang sangat besar yaitu sekitar 4 Triliun rupiah. Oleh karena itu penggunaannya harus sesuai dengan petunjuk yang diatur dalam buku Pedoman Administrasi Keuangan (PAK) SP2020.  Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah berharap dalam rangka mengelola anggaran dan demi tertibnya administrasi agar selalu berpedoman pada PMK dan Perka yang ada. Sehingga dengan selalu berpedoman dengan PMK khususnya PMK 78 tahun 2019 (tentang SBM tahun 2020) dan peraturan yang lain, maka diharapkan dapat meningkatkan IKPA di BPS Kab/Kota masing-masing. Perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan administrasi harus selalu diupayakan dalam rangka mendapatkan predikat WTP, karena predikat WTP itu bukan suatu prestasi, tetapi suatu keharusan.

          Setelah Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Kabag Tata Usaha BPS Provinsi Jawa Tengah Joko Suwarjo, yang menyampaikan evaluasi pengelolaan administrasi keuangan di BPS Provinsi Jawa Tengah, misalnya masih adanya revisi pagu minus, perlakuan antar PPK yang berbeda-beda, kegiatan yang berubah dari perencanaan dan lain-lain. Selain itu disampaikan bahwa pada tahun 2020 seluruh kantor BPS se Indonesia merekrut tenaga mitra administrasi SP2020. Mitra yang direkrut akan bertugas membantu bendahara pengeluaran dalam mengelola administrasi keuangan serta membantu tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha. Mitra administrasi dalam melaksanakan tugas diikat dengan Surat Perjanjian Kerja, dan akan bekerja selama 10 bulan, mulai Februari sampai dengan Nopember 2020.

          Setelah istirahat, acara dilanjutkan dengan penjelasan buku Pedoman Administrasi Keuangan SP2020, yang disampaiakn oleh Kasubbag Keuangan BPS Provinsi Jawa Tengah Suci Budi Utami. Kasubbag. Keuangan menyampaikan pengelolaan administrasi keuangan yang kredibel dan akuntabel merupakan salah satu syarat pelaksanaan anggaran yang efektif. Hal tersebut sangat dibutuhkan guna mendukung kelancaran pelaksanaan suatu kegiatan. Oleh karena itu, administrasi keuangan perlu dipahami oleh para penanggung jawab pengelola keuangan dan penanggung jawab kegiatan, baik dari proses dan mekanismenya, regulasi yang melandasinya, jangka waktunya, maupun tanggung jawabnya, agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat waktu. Buku Pedoman Administrasi Keuangan SP2020 disusun untuk digunakan sebagai panduan bagi para penanggung jawab kegiatan dan pengelola keuangan pada satker Badan Pusat Statistik, BPS Provinsi, dan BPS Kabupaten/Kota dalam mengelola administrasi keuangan dalam rangka pelaksanaan SP2020. Dalam sesi ini Kasubbag. Keuangan banyak menjelaskan penggunaan akun-akun yang terkait dengan pelaksanaan SP2020, tatacara pelaksanaan kegiatan dan administrasi pendukung yang harus dilengkapi.

          Acara berakhir pada tanggal 7 Februari 2020 sekitar pukul 16.30 WIB yang ditutup oleh Kabag. Tata Usaha dan diakhiri dengan foto bersama. Mudah-mudahan dengan adanya penjelasan pengelolaan Anggaran SP2020 ini, administrasi khususnya pelaksanaan SP2020 bisa dikelola dengan baik akuntabel. (TU3329)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik