14 Januari 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Rabu (13 Januari 2021), Menggunakan
aplikasi zoom meeting dan youtube.com, BPS telah melaksanakan Webinar
Uji Publik Rancangan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Tentang Petunjuk
Teknis Kegiatan Jabatan Fungsional Pranata Komputer (Prakom). Acara daring ini
juga memanfaatkan laman elearning.bps.go.id sebagai fasilitas presensi peserta,
serta fasilitas lain seperti jadwal, tautan untuk mengunduh bahan paparan
narasumber dan dokumen materi terkait lainnya serta berbagai Forum diskusi yang dibagi sesuai katagori
jenjang jabatan dan unsur kegiatan. Acara Uji Publik ini diikuti oleh 2.319 peserta yang berasal dari
Pejabat Prakom dari BPS maupun Instansi/Lembaga di luar BPS yang memenuhi
undangan Panitia.
Tujuan Uji Publik ini adalah
untuk menerima masukan dari pejabat Prakom tentang Rancangan Peraturan BPS perihal
Petunjuk Teknis Kegiatan Jabatan Prakom, sebagai tindak lanjut dari revisi
peraturan jabatan Prakom yang baru dari Kemenpan RB.
Pembukaan Uji Publik dilakukan
oleh Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik (MIS), Imam Machdi. Dalam
sambutan pembukaan, Deputi Bidang MIS menyebutkan bahwa BPS mendukung dan telah
melaksanakan strategi Pemerintah dalam Penyederhaan Struktur Organisasi dan
pengkayaan fungsi, dengan tujuan mewujudkan organisasi yang efektif,
efisien dan dinamis. Penyederhanaan struktur dimaksudkan untuk mempercepat
pengambilan keputusan serta pengayaan fungsi agar SDM organisasi pemerintah
perlu meningkatkan kualitas secara profesional melalui jenis berbagai jabatan fungsional
salah satunya adalah Pranata Komputer (Prakom). Jabatan prakom dinilai cukup
strategis dan selaras dengan program pemerintah dalam Perpres 95 Tahun 2018
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik (SPBE). BPS telah melakukan
revisi peraturan jabatan Prakom dengan diterbitnya Permenpan No 32 Tahun 2020.
Sesi pertama rangkaian Uji Publik
disampaikan oleh Muchammad Romzi selaku Ketua Perkumpulan Pranata Komputer
Seluruh Indonesia sekaligus Direktur Sistem Informasi Statistik (SIS) BPS.
Direktur SIS-BPS ini menyampaikan tentang Peran Pejabat Fungsional Komputer
di Era Digital Disruption. Selanjutnya pada sesi kedua paparan tentang Penilaian
Kegiatan Jabatan Fungsional Pranata Komputer, disampaikan oleh Evy
Rachmayani, Analisi Kepagawaian Madya Bagian Jabatan Fungsional BPS. Kemudian
dilanjutkan oleh Novianto Budi Kurniawan, sebagai Fungsional Prakom Ahli Madya
di BPS yang menyampaikan Butir Kegiatan Prakom. Sebelum dilakukan
diskusi dan tanggapan pada Uji Publik disampaikan simulasi pembuatan
lampiran Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK) Fungsional Prakom oleh Pejabat Prakom Ahli Madya BPS lainnya,
yaitu Alfatihah Reno Maulani Nuryaningsih Soekri Putri Munaf.
Acara Webinar juga diikuti oleh
MN Yusmar, Pejabat Prakom selaku koordinator fungsi IPDS BPS Kabupaten Brebes.
Uji Publik ini sangat bermanfaat khususnya bagi pejabat Prakom yang baru saja
menjalani penyetaraan yang sebelumnya dalam jenjang jabatan struktural.(Yusmar/IPDS3329)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami