Efektifitas Pelatihan Daring Selama Masa Pandemi - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0821-3033-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2024_3329

Efektifitas Pelatihan Daring Selama Masa Pandemi

Efektifitas Pelatihan Daring Selama Masa Pandemi

29 Januari 2021 | Kegiatan Statistik


Setelah ditetapkannya SE Bupati tentang Pemberlakuan PKM untuk Penanggulangan Penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Brebes Nomor 360/0044/2021, maka selama Januari 2021 BPS Kabupaten Brebes sudah seringkali mengikuti pelatihan secara daring (dalam jaringan), baik mengikuti sebagai peserta maupun sebagai penyelenggara pelatihan daring.

Sejak ditetapkannya Indonesia dalam keadaan pandemi Covid-19, seluruh kelembagaan dan institusi pemerintah diharuskan meniadakan pertemuan dan kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang. Imbas dari kebijakan tersebut, banyak lembaga pemerintah dan institusi nasional mengadakan pertemuan secara daring. Namun, masyarakat mengeluhkan banyak hal yang menjadi kendala terselenggaranya pertemuan secara daring tersebut. Terlepas dari pro kontra pelaksanaan kegiatan secara daring, sebetulnya apa saja manfaat pelatihan secara daring tersebut?

Pelatihan tatap muka yang diselenggarakan oleh BPS, biasanya dilaksanakan dengan menyediakan akomodasi menginap dan konsumsi bagi para peserta. Dan bagi para peserta luar daerah pun disediakan biaya transport perjalanan dalam kota yang disesuaikan dengan kondisi jauh dekatnya lokasi kecamatan ke ibukota kabupaten tempat pelatihan berlangsung. Penyelenggara juga harus menyediakan pembiayaan sewa ruangan jika jumlah peserta tidak memungkinkan diadakan di kantor sendiri. Penyediaan pembiayaan tersebut disediakan oleh pemerintah pusat melalui satuan kerja BPS daerah.

Efektivitas pada pelatihan yang diselenggarakan secara daring, penyelenggara tidak menyediakan akomodasi karena peserta mengikuti pelatihan dari rumah/tempat masing-masing. Begitupun, pembiayaan transport perjalanan peserta dari tempat masing-masing ke tempat pelatihan ditiadakan.  Penyelenggara pelatihan daring hanya menyediakan pembiayaan pulsa untuk kuota internet bagi petugas non organik serta penyediaan Alat Pelindung Diri/APD. (Ningrum/Sosial3329)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik