Mengawal Kualitas Data Susenas Dalam Kegiatan Pengolahan Data - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0821-3033-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2024_3329

Mengawal Kualitas Data Susenas Dalam Kegiatan Pengolahan Data

Mengawal Kualitas Data Susenas Dalam Kegiatan Pengolahan Data

24 Maret 2021 | Kegiatan Statistik


Setelah melalui rangkaian kegiatan pencacahan lapangan dan pemeriksaan dokumen, kegiatan Susenas memasuki tahap pengolahan dokumen. Dalam kegiatan pengolahan dokumen dilakukan proses kegiatan editing coding dan entry data dokumen.

Pada tahun ini kegiatan editing coding dilakukan langsung oleh pengawas (PML) melalui mekanisme silang dokumen. Masing-masing PML mempunyai partner editor yang tetap agar proses penyerahan dokumen dapat berjalan lancar.

Setelah melalui proses editing coding, dokumen dikirimkan ke BPS Kabupaten/Kota untuk dilakukan proses receiving dan batching. Dalam tahapan ini dokumen diperiksa kelengkapannya.

Sedangkan tahap akhir dari pengolahan ini adalah proses entry data yang dilakukan oleh beberapa petugas non organik. Sebanyak sepuluh orang operator entry direkrut oleh BPS Kabupaten Brebes untuk melakukan entry data Susenas Maret sebanyak 1.040 dokumen.

Kegiatan entri data berlangsung sejak 22 Maret 2021 dengan terlebih dahulu dilakukan briefing kepada operator entry tentang mekanisme dan operasional program entry data Susenas ini. Setiap petugas entry diwajibkan untuk memenuhi protocol kesehatan selama bertugas di kantor. Selain itu, BPS Kabupaten Brebes juga telah melakukan screening petugas entry dengan melaksanakan Rapid tes antigen.

Setiap petugas entry mempunyai beban tugas yang merata dan wajib memetuhi SOP yang telah ditentukan. Mereka harus melakukan input data dengan benar sesuai dengan dokumen tanpa menambah ataupun mengurangi isian yang ada. Semoga dengan upaya ini kualitas data Susenas dapat terjaga.(Laila/IPDS)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik