24 Desember 2021 | Kegiatan Statistik
Kemiskinan ekstrem baru-baru ini mengemuka
seiring komitmen pemerintah untuk mengentaskannya enam tahun lebih cepat.
Penurunan kemiskinan ekstrem ini sejalan dengan tujuan pembangunan
berkelanjutan (suistanable development goals/SDGs) yaitu menghapus
kemiskinan ekstrem pada tahun 2030 secara global. Sehingga tahun 2024
diharapkan kemiskinan ekstrem di Indonesia menyentuh angka nol.
Tingkat kemiskinan nasional tahun 2021
sebesar 10,14 persen atau sekitar 27,54 juta dari total populasi Indonesia.
Angka kemiskinan tersebut rutin dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap
tahun berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
Sementara itu kemiskinan ekstrem mengacu
pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu sebesar
1,9 US dollar PPP (Purchasing Power Parity) per hari. Berdasarkan data
BPS, tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia adalah 4 persen atau sekitar 10,86
juta dari total populasi. Angka inilah yang menjadi fokus pemerintah untuk
menjadi nihil di tahun 2024.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah
melalui berbagai program bantuan kepada masyarakat. Program-program pengentasan
kemiskinan tersebut diharapkan dapat dengan cepat menekan tingkat kemiskinan di
Indonesia. Beberapa program bantuan tersebut adalah Bantuan Langsung Tunai
(BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan
covid, dana bantuan untuk pendidikan, dan lain-lain yang juga diselenggarakan
oleh pemerintah daerah sampai level desa diharapkan dapat dengan cepat menekan
tingkat kemiskinan di Indonesia.
Susenas sebagai survei pendukung
penghitungan angka kemiskinan dilakukan dua kali dalam setiap tahun oleh BPS.
Pertama dilakukan pada bulan Maret dan yang kedua pada bulan September. Susenas
Maret menyajikan data sampai tingkat kabupatan sementara itu Susenas September
sampai tingkat provinsi.
Tahun ini berbeda. Untuk mendukung
pemerintah dalam menyukseskan pemberantasan kemiskinan ekstrem pada 2024 maka
BPS melakukan survei awalan sebagai bentuk pijakan untuk pemerintah dalam
menentukan kebijakan selanjutnya terutama dalam perbaikan sistem pensasaran
nasional. Sehingga dibutuhkan data yang valid untuk mendukung informasi
pemerintah dalam menentukan kebijakan terkait system pensasaran nasional.
Badan Pusat Statistik sebagai badan
pemerintah yang konsisten mendukung pemerintah melalui berbagai data informasi
untuk pembangunan telah senantiasa konsisten juga menjaga kualitas data. Salah
satu bentuk penjagaan kualitas data yang dilakukan BPS adalah pelatihan petugas
pada setiap survei dan atau sensus yang diselenggarakan oleh BPS.
Pelatihan ini sangat penting untuk
menyamakan pemahaman tentang tujuan dilakukannya survei/sensus. Untuk juga
saling sharing penanganan proses lapangan, bagaimana mewawancara, bagaimana
menarik minat masyarakat untuk mendukung survei/sensus. Selain itu tujuan lebih
besarnya lagi adalah untuk menjada agar tidak terjadi moral hazard yang
dilakukan oleh petugas pendataan. Contoh moral hazard yang sangat
dihindari adalah tidak berkunjung langsung kepada responden dalam hal ini
masyarakat, mengisi sendiri isian kuesioner, dan lain-lain yang tentu sangat
berimbas buruk terhadap kualitas data yang dihasilkan.
Oleh karena itu, walaupun kegiatannya
berulang setiap tahun namun pelatihan ini menjadi sangat penting dilakukan. Begitupun
Susenas di penghujung tahun 2021 ini untuk menjaga validitas data, BPS
melakukan pelatihan terhadap semua petugasnya. Bukan susenas benar, nama yang
diberikan adalah Survei Efektivitas Progam Bantuan Sosial (SEPBS). Sesuai
namanya, survei ini bertujuan untuk melihat seberapa efektif program-program
yang telah dilakukan oleh pemerintah.
Survei ini sebagai langkah awal pemerintah
untuk melakukan perencanaan pembangunan dalam pemberantasan kemiskinan ekstrem.
Ada 35 kabupaten pada tahun 2021 yang menjadi fokus pemerintah dalam
pengentasan kemisikinan. Tiga puluh lima kabupaten/kota ini mewakili 20% jumlah
pendidik miskin ekstrem secara nasional.
Pelaksanaan SEPBS telah selesai dilakukan.
Semoga data yang dihasilkan adalah baik. Selain moral hazard petugas pendata
yang ditekan dan dihilangkan, kemahiran pendata, kualitas data juga sangat
dipengaruhi oleh jawaban masyarakat yang menjadi sampel.
Setelah upaya yang maksimal dari
penyelenggara survei/sensus, dukungan dari masyarakat untuk niat besar
pemerintah ini sangat penting. Semua pihak diharapkan memenuhi perannya dengan
baik untuk kualitas data yang baik. Tidak hanya SEPBS, survei/ sensus lain yang
sedang dan akan dilaksanakan menanti dukungan penuh dari berbagai kalangan
terutama masyarakat dalam hal ini sebagai produsen atau penyedia data. Semoga
ke depannya kegiatan pengumpulan data untuk menghasilkan informasi yang valid,
baik itu untuk pemerintah sendiri atau masyarakat umum lainnya lebih kondusif
dan dapat saling berkolaborasi sehingga yang dihasilkannya pun adalah data
dengan kulitas terbaik. Garbage in garbage out. (Mila S/Nerwilis3329)
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami