Hari Pertama Pendataan PODES 2021 Kabupaten Brebes - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0821-3033-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2024_3329

Hari Pertama Pendataan PODES 2021 Kabupaten Brebes

Hari Pertama Pendataan PODES 2021 Kabupaten Brebes

2 Juni 2021 | Kegiatan Statistik


Rabu, 2 Juni 2021, adalah hari pertama dimulainya pendataan Potensi Desa (PODES) 2021 di Kabupaten Brebes. Seluruh petugas PODES 2021 Kabupaten Brebes mulai turun ke desa-desa dan kelurahan untuk melaksanakan pendataan tersebut sesuai wilayah tugasnya masing-masing. Adapun beban tugas setiap pendata bervariasi antara 6-8 desa/kelurahan per petugas. Setiap petugas telah dibekali materi pendataan, aplikasi pendataan maupun peralatan protokol kesehatan yaitu masker dan handsanitizer. Para petugas juga dibekali dokumen kuesioner berbentuk hardcopy sebagai mitigasi resiko kendala jaringan maupun kendala server. Juga diberikan perangkat powerbank guna antisipasi kendala kekuatan batere perangkat handphone cepat menurun.

Pada kesempatan pertama pendataan, para pengawas PODES 2021 harus mendampingi para petugas pendata dibawah pengawasannya. Hari pertama pelaksanaan pendataan, hampir semua petugas diterima dengan baik oleh narasumber. Di beberapa desa, baik kepala desa maupun perangkat desa sedang sibuk mempersiapkan kegiatan desa lainnya, sehingga petugas pendata diminta membuat janji wawancara di lain waktu. Maka dari itu, para petugas pendata harus pintar membagi waktu kunjungan antara desa satu dengan desa lainnya, agar efisiensi dan efektifitas waktu pendataan dapat terlaksana dengan baik. Para pengawas juga dibekali matriks kunjungan petugas pendata agar proses ban berjalan dapat berjalan sebaik-baiknya. (Ningrum/Sosial3329)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik