17 Desember 2019 | Kegiatan Statistik
Dalam rangka menyambut Sensus Penduduk tahun
2020 maka dilaksanakanlah Rapat Koordinasi Daerah Persiapan SP2020 pada tanggal
8 sampai dengan 12 Desember 2019 di Hotel Best
Western Premiere Solo Baru. Rapat
koordinasi sangat diperlukan mengingat pelaksananaan Sensus Penduduk 2020 melibatkan
banyak sumber daya yang harus dipersiapkan. Peserta melibatkan seluruh pejabat
struktural BPS kabupaten kota di Jawa
Tengah, ketua tim MAKO, penggiat admin Media Sosial, Ibu dharma wanita kabupaten/kota
dan para pejabat struktural BPS Provinsi Jawa Tengah. Peserta setiap kabupaten/kota
diwakili oleh 10 orang yang terdiri dari kepala BPS kabupaten/kota; Dharma
Wanita, Kasubbag Tata Usaha; Kepala Seksi Statistik Sosial; Kepala Seksi
Statistik Distribusi; Kepala Seksi Statistik Produksi; Kepala Seksi Statistik
Neraca Wilayah dan Analisis Statistik, Kepala Seksi Integrasi Pengolahan dan
Diseminasi Statistik; Ketua MAKO dan Penggiat Admin Media Sosial. Acara Rapat
Koordinasi menggunakan sistem pertemuan pleno dan komisi. Pada acara pleno
melibatkan seluruh peserta RAKORDA sedangkan pertemuan komisi terbagi sesuai
dengan bidang kerja masing-masing.
Rapat komisi diadakan pada hari Selasa tanggal
10 Desember 2019 dimulai pukul 10.00 sampai dengan selesai. Rapat komisi Markas
Koordinasi melibatkan seluruh ketua tim MAKO kabupaten kota se Jawa Tengah dipandu
oleh Tri Karjono,S.Pn dan Minatus Saniyah bertempat di Hotel Best Western
lantai 22. Inti pembahasan dari komisi Markas Koordinasi ini adalah bahwasanya
Tim MAKO harus bisa bersinergi dengan baik dengan subject matter. Selama ini setiap informasi perihal Sensus Penduduk
dari BPS RI maupun BPS Provinsi harus melalui sekretariat Sesus Penduduk 2020
agar supaya tertib administrasi. Tim sekertariat SP2020 harus bisa mengawal
setiap proses bisnis Sensus Penduduk 2020 mulai dari Koordinasi dan
Konsolidasi, Penyiapan Basis Data Dasar, Sensus Mandiri Melalui Web atau Sensus
online, Penyusunan daftar penduduk,
Pemeriksaan daftar penduduk, Verifikasi lapangan dan pencacahan lapangan.
Dengan demikian tim Markas Koordinasi harus tahu jadwal kerja proses bisnis
tersebut. Misalkan suatu contoh akan kebutuhan kertas yang digunakan untuk mencetak
Daftar Penduduk dengan asumsi satu halaman hanya dapat memuat 15 sampai dengan
17 anggota keluarga berarti jika penduduk di suatu daerah tertentu misalkan
berjumlah 15 juta maka diperlukan kertas sebesar 1 juta lembar kertas atau
setara dengan 2000 rim kertas. Disamping jumlah kertas, tools yang perlu dipersiapkan adalah kemampuan printer untuk
mencetak daftar penduduk dan juga kesediaan lisitrik sebagai penunjang utama
proses pencetakan daftar penduduk tersebut. Pada kesempatan terebut Tri Karjono
berpesan kepada peserta rapat komisi MAKO agar supaya membuat dokumetasi dari
persiapan Sensus Penduduk sampai pasca Sensus Penduduk dengan baik. Dokumentasi
ini menjadi dasar Sensus-sensus berikutnya sebagai literatur. (Masy/ Sie Sosial)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami