20 Maret 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Kegiatan rekonsiliasi data IKK merupakan
kegiatan tahunan yang dilaksanakan BPS dalam merekonsiliasi data hasil
pendataan Survei Harga Kemahalan Konstruksi (SHKK) yang telah dilaksanakan
kabupaten/kota sejak Triwulan III (pendataaan bulan Juli 2019) sampai dengan
Triwulan I (pendataan bulan Januari 2020). Kegiatan diselenggarakan oleh Bidang
Statistik Distribusi BPS Provinsi Jawa Tengah diikuti oleh 35 Kasie Statistik
Distribusi dari 35 kabupaten/kota se Jawa Tengah dan dimediasi oleh Statistik
Harga Perdagangan Besar BPS.
Beberapa hal yang menjadi catatan
dari hasil kegiatan tersebut adalah pertama, Penentuan klasifikasi kayu bahan bangunan berdasarkan mulai
tahun ini berdasarkan kekuatannya. Pemilihan kualitas kayu pada rekon
sebelumnya berdasarkan keawetan. Jenis kayu jati kriterianya menjadi kelas II
berdasarkan kekuatan. Meskipun secara keawetan merupakan kelas I. Kedua, persewaan
alat berat merupakan kendala yang banyak ditemui kabupaten/kota karena
ketersediaan data dan kelangkaan alat berat itu sendiri yang tidak dimiliki
Dinas PU kabupaten/kota setempat, sehingga kabupaten/kota tersebut merujuk harga
persewaan alat berat di kabupaten/kota terdekat. Ketiga, beberapa harga menjadi
pekerjaan rumah untuk dilakukan kunjungan ulang untuk memastikan kualitasnya
agar sesuai dengan kualitas harga yang distandarkan dalam kegiatan rekonsiliasi
harga.
Selanjutnya materi lain yang
dibahas adalah penjelasan BOQ (Bill of Quantity) sebagai salah satu komponen
dalam penentuan Dana Alokasi Umum (DAU) kabupaten/ kota.
Kegiatan rekonsiliasi data
berlangsung selama 3 (tiga) hari dan ditutup oleh Kabid Statistik Distribusi
BPS Provinsi Jawa Tengah, Arjuli Wondo. (Dist_3329)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami