Apa dan Bagaimana Penghitungan IKG? - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0821-3033-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2024_3329

Apa dan Bagaimana Penghitungan IKG?

Apa dan Bagaimana Penghitungan IKG?

15 Desember 2020 | Kegiatan Statistik


Pada bulan Desember 2020 ini, BPS Kabupaten Brebes sedang melaksanakan kegiatan konfirmasi ulang hasil Pendataan Potensi Desa (PODES) 2020 di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Brebes sebagai tindak lanjut kegiatan Pendataan PODES 2020 pada bulan Juni 2020. Pendataan PODES 2020 sendiri bertujuan untuk menghasilkan data untuk penghitungan beberapa indikator, salah satunya adalah Indeks Kesulitan Geografis (IKG). Latar belakang dilakukannya penghitungan IKG berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2014. Dalam PP tersebut disebutkan bahwa pengalokasian dana desa dihitung berdasarkan jumlah desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis. Oleh karenanya, agar dana tersebut tepat sasaran maka pemerintah meminta BPS untuk menyediakan data terkait tingkat kesulitan geografis.

IKG disusun berdasarkan 3 (tiga) komponen. Pertama, ketersediaan pelayanan dasar seperti fasilitas pendidikan yang meliputi jumlah fasilitas pendidikan seperti TK, SD, SMP, SMA dan jarak ke fasilitas terdekat jika tidak ada fasilitas di desa; serta fasilitas kesehatan yang meliputi jumlah fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, poliklinik, praktik dokter, poskesdes, dan jarak atau kemudahan jika tidak ada fasilitas di desa. Kedua, kondisi infrastruktur seperti keberadaan fasilitas ekonomi, pertokoan, pasar, minimarket, hotel, bank; bahan bakar untuk memasak dan keberadaan agen/penjual LPG/minyak tanah; serta keluarga pengguna listrik dan penerangan di jalan utama desa. Ketiga, akses transportasi seperti jenis dan kualitas jalan, aksesibilitas jalan, keberadaan dan operasional angkutan umum; serta transportasi dari kantor desa ke kantor camat dan kantor bupati/walikota.

Konsep IKG itu sendiri memadukan ketiga komponen di atas dikaitkan dengan ibu kota kabupaten setempat. Misalnya, untuk mengukur jauh atau dekatnya jarak sebuah desa maka dilihat dari seberapa jauh dan bagaimana akses dari dan menuju ibu kota kabupaten dari dan ke desa setempat. (Ningrum/Sosial3329)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik