IKK merupakan kependekan dari Indeks Kemahalan Konstruksi. IKK merupakan indeks yang digunakan sebagai proxy untuk mengukur tingkat kesulitan geografis suatu daerah. Semakin sulit letak geografis suatu daerah, maka maka semakin tinggi pula tingkat harga konstruksi di daerah tersebut, begitu juga sebaliknya.
IKK juga menjadi komponen penting dalam perumusan Dana Alokasi Umum (DAU) di samping jumlah penduduk, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), luas wilayah dan Produk Domestik Bruto (PDRB) per kapita.
Penghitungan IKK pada tahun 2020 menggunakan data harga komoditi konstruksi, sewa alat berat dan upah jasa konstruksi yang dikumpulkan dalam 4 periode pencacahan yaitu Juli 2019, Oktober 2019, Januari 2020, dan April 2020. IKK tahun 2020 menggunakan 4 periode pencacahan dikarenakan periode tersebut mencakup masa perencanaan dan pembangunan suatu proyek konstruksi.
Kota acuan pada penghitungan IKK 2020 adalah Kota Semarang. Pemilihan kota acuan didasarkan pada wilayah yang memiliki indeks mendekati indeks rata-rata nasional dengan mempertimbangkan kelengkapan sumber data.
IKK tertinggi pada tahun 2020 ada di Kabupaten Puncak yang berlokasi di Provinsi Papua sebesar 492,62, sedangkan yang terendah di Kota Metro, Provinsi Lampung sebesar 82,07.Untuk Kabupaten Brebes sendiri, IKK pada tahun 2020 sebesar 99,64.
IKK yang tinggi menggambarkan buruknya kondisi infrastruktur suatu daerah. Infrastruktur yang buruk mengakibatkan aksesibilitas daerah tersebut menjadi sulit sehingga mobilitas akan rendah dan akan berdampak pada kegiatan ekonomi daerah tersebut. Terganggunya kegiatan ekonomi akan berdampak pula pada proses pembangunan manusianya.(Fakhris/dist3329)